Munarman: Densus 88 Salah Paham soal Ceramah Syariat Islam

 


Rabu, 16 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Munarman menyebut Densus 88 Antiteror salah paham terhadap isi ceramahnya mengenai hisbah atau syariat Islam. Ceramah itu disampaikannya pada 25 Januari 2015 di Makassar, yang pada waktu itu terjadi pula baiat terhadap ISIS.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (16/2/2022), Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Awalnya Munarman menjelaskan alasan kehadirannya dalam kegiatan tersebut.

"Ya bagi saya penting juga yang hadir tanggal 25 pun anggota FPI juga, maka karena itu menurut saya harus ada penjelasan yang lebih konkret tentang berbagai macam isu lagi. Kebetulan soal syariat Islam sebagai solusi, maka saya bicarakan syariat Islam dalam konteks hukum pidana itu hanya negara," kata Munarman.

Munarman mengatakan penerapan syariat Islam dalam konteks hukum pidana harus dilakukan oleh negara, bukan secara individu. Hal inilah yang kemudian disebut Munarman disalahpahami oleh Densus 88 Antiteror.

"Jadi kalau dicermati, kalimat saya sebetulnya begini, penerapan syariat Islam dalam konteks hukum pidana itu harus dilakukan oleh negara, artinya tidak boleh individu yang melakukan. Itu syaratnya," kata Munarman.

"Jadi ini disalahpahami oleh Densus ini yang menyidik saya, yang menyidik perkara ini, seolah pernyataan saya mutlak negara harus melaksanakan itu, bagi saya bukan harus melaksanakan, itu soal politik hukum saja. Kalau pembuat UU memberikan kewenangan, silakan melaksanakan, tapi poinnya tidak boleh individu melaksanakan kewajiban," imbuh Munarman.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme. Selain itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.

Ada pula, disebutkan jaksa, Munarman mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Foto: Munarman 

Sumber: detik.com dan lainnya

Posting Komentar untuk "Munarman: Densus 88 Salah Paham soal Ceramah Syariat Islam"