Panik? Dudung Perintahkan Danpuspomad Memfoto Pelapor Kasus Tuhan Bukan Orang Arab

 



Senin, 7 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Apakah karena panik telah dilaporkan oleh umat Islam? Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman diam-diam mengeluarkan instruksi kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo. 

Instruksi tersebut terkait dengan laporan dugaan penodaan agama karena Jenderal Dudung diduga telah menghina Allah SWT dan agama Islam dengan  mengatakan 'Tuhan bukan orang Arab' oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) beberapa waktu lalu.

"Itu kan dilaporkan sama koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka," ancam Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Gedung Mabesad, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022.

Lebih jauh lagi, Dudung mengklaim enggan menanggapi pelaporan yang telah dilayangkan oleh koalisi KUHAP APA terhadap dirinya itu. Menurut Dudung, masih banyak pekerjaan yang lebih strategis dibandingkan menanggapi laporan yang diarahkan kepada dirinya itu.

"Silakan saja laporkan, nggak masalah. Saya nggak terlalu ini lah sama hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pada tanggal 28 Januari 2022 lalu sekelompok aktivis yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) mengaku telah melaporkan Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Puspomad atas pernyataannya tentang 'Tuhan bukan orang Arab' yang ditayangkan disalah satu podcast YouTube. 

Karena pernyataan tersebut, Jenderal Dudung diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. 

Berikut ini pernyataannya KUHAP APA selengkapnya. 

Kami para Ulama,Habaib, serta Advokat yang tergabung dalam KOALISI ULAMA, HABAIB & PENGACARA ANTI PENODAAN AGAMA (KUHAP APA), menyatakan bahwa prinsip hukum itu adalah mesti ditegakkan baik oleh individual maupun secara bersama - sama atau kelompok atau golongan semua komponen bangsa/ WNI terlebih tentunya oleh para aparatur atau para abdi pembela masyarakat dan negara yang memiliki tupoksi menindak para pelanggarnya dengan tindakan sesuai due procces serta  equal atau tanpa pandang bulu dengan berpegang teguh merujuk rule of law atau konstitusi yang berlaku dan oleh karenanya Kami  (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Sdr. Dudung Abdurahman Seorang Perwira Tinggi yang berpangkat Jendral yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyatannya Jendral Dudung Abdul Rohman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban - kewajiban tupoksinya.

Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap dirinya sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui PUSPOMAD / DANPUSPOM Jakarta Pusat kemarin ( Terlampir ) Tanggal 28 Januari 2022

Untuk itu Kami KUHAP APA mengundang rekan2 media untuk meliput beberapa pernyataan sikap kami KUHAP APA tentang penegakan hukum yang riil terjadi saat ini, selain terhadap adanya dugaan pelanggaran yang diperbuat oleh Jend  Dudung Abdul Rohman

Harapan Kami terhadap maraknya peristiwa delik penodaan agama , ujar kebencian dll yang dilakukan oleh oknum individu - individu dan atau kelompok yang terdapat jelas dan banyaknya fenomena penegakan hukum terhadap pelaku atau para pelakunya memiliki kesan kuat adanya pembiaran dan kebal hukum, dan untuk cita cita hukum keadilan serta kepastian hukum ini adalah merupakan tugas dari kita semua sebagai anak bangsa salah satunya sebagai tugas KUHAP APA

atas perhatiannya dgn segala keterbatasan kami dikarenakan masih masa pandemi kami sampaikan permohonan maaf kami dan  kami ucapkan terima kasih. 

Hormat kami

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penistaan Agama (KUHAP APA) 

Ttd 

Koordinator

Damai Hari Lubis, SH

Foto: Dudung

Sumber: viva.co.id dan lainnya