Pengacara: Kami Akan Hadirkan Habib Rizieq Jadi Saksi di Sidang Munarman Insya Allah

 




Rabu, 16 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab dalam sidang Munarman. Aziz mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dulu kondisi Habib Rizieq.

"Ya akan diupayakan, tapi kecil kemungkinan, kita lihat nantilah," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (16/2/2022).

Diketahui saat ini Habib Rizieq tengah menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri. Aziz menyebut takut terjadi kontraproduktif dengan kondisi Habib Rizieq bila dijadikan saksi.

"Karena saat ini juga masih ditahan, nanti malah kontraproduktif dengan posisi Habib Rizieq sendiri," kata Aziz.

Meski begitu, Azis menilai, dari sisi kompetensi, Habib Rizieq bagus untuk dihadirkan. Namun kemungkinan Habib Rizieq untuk hadir disebut kecil.

"Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Tapi karena faktor kondisi beliau, maka kecil kemungkinannya," tuturnya.

Munarman telah diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda saksi meringankan pada Senin (21/2).

Dalam perkara ini, Munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme. Selain itu, jaksa menuding Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.

Ada pula, disebutkan jaksa, Munarman mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Foto: Habib Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sumber: detik.com dan lainnya

1 komentar untuk "Pengacara: Kami Akan Hadirkan Habib Rizieq Jadi Saksi di Sidang Munarman Insya Allah "

  1. Astagfirullah alazim 3x Hasbunallah wani'mal wakil ni'mam maula wani'man nasir lahaula walaa quawwata illa billah aliyyil adzim Allahu Akbar 3 x 🇲🇨

    BalasHapus