Pengakuan Saksi A: Saya Radikal Bukan Karena Munarman
Selasa, 8 Februari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Saksi berinisial A mengakui dirinya telah menjadi radikal sebelum bertemu dengan terdakwa kasus terorisasi, Munarman, dalam seminar di UIN Sumatera Utara, Deli Serdang, pada 5 April 2015 silam.
Hal tersebut terungkap setelah Munarman mencecar A dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (07/02) kemarin.
“Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal,” ujar A di hadapan majelis hakim.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi A nomor 17 yang dibacakan Munarman, A menyebut ia membenarkan Indonesia sebagai negara kafir setelah mendatangi seminar tersebut.
“Kemudian [BAP] nomor 17, jawaban saudara, dapat saya jelaskan bahwa setelah saya menghadiri seminar mengukur bahaya ISIS di Indonesia di Aula Pusbinsa IAIN Sumut pada awal bulan April 2015, yang dihadiri oleh Ustadz Fauzan Al Anshari dan Munarman, saya membenarkan bahwa Indonesia adalah negara kafir,” ujar Munarman membacakan BAP, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
"Ada enggak pernyataan saya, saya menyatakan negara kafir Indonesia?” lanjut Munarman bertanya.
“Tidak ada,” kata A.
Munarman kembali mengonfirmasi isi BAP A yang mengaku sudah bersiap untuk menyerang markas Syiah di Medan.
“Ada saya ngomong begitu [siap menyerang markas Syiah di Medan]?” ujar Munarman.
Saksi A kembali membantah. A menyatakan bahwa dirinya sendiri yang bersiap untuk menyerang markas Syiah.
"Sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri [untuk menyerang markas syiah di Medan] itu silakan, bukan karena saya kan?” katanya.
“Bukan lah,” kata A.
Munarman pun menyimpulkan saksi A tidak terpengaruh radikalisme dari dirinya.
“Yang saya benarkan bahwa saksi mengatakan tidak terpengaruh apapun dengan saya. Karena dia sudah radikal sebelum saya datang [ke acara seminar April 2015, di Deli Serdang, Sumut],” ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Munarman tegas membantah ikut melakukan baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi dalam acara yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang atau UIN Jakarta.
Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Foto: Munarman
Sumber: suaraislam.id dan lainnya