Saksi: Tak Masuk Akal Munarman Terlibat Terorisme!

 




Selasa, 22 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Keunggulan Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman di persidangan di PN Jakarta Timur atas kasus yang menjeratnya semakin terlihat.

Selain Luthfie Hakim, Mantan Imam FPI DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zeid Alatas juga bersaksi dalam sidang Munarman hari Selasa (22/2/2022). Dalam kesaksiannya, Habib Muchsin menjelaskan tentang sosok Munarman dan paham FPI.

Habib Muchsin mengaku bingung ketika Munarman didakwa dengan kasus terorisme. Menurutnya, Munarman dan FPI itu tidak sepaham dengan ISIS.

"Menurut saya itu bertolak belakang dengan yang saya tahu," kata Habib  Muchsin saat bersaksi.

"Seperti kejadian sekarang saya bingung. Kenapa Munarman dituduh teroris, saya bingung. Sampai sekarang nggak masuk akal, saya justru nggak pernah tahu beliau membicarakan ISIS, makanya saya bingung, heran. Saya katakan beliau ini tidak keras tapi tegas," ucap Habib Muchsin.

Sebagai informasi, berikut ini Komparasi IDEOLOGI FPI & ISIS:

1. FPI beraqidah Asy'ari, sdg ISIS beraqidah Takfiri.

2. FPI adalah Aswaja yg tdk mengkafirkan sesama muslim, apalagi menghalalkan darah muslim, sdg ISIS mengkafirkan umat Islam Non ISIS & menghalalkan Darah sesama muslim.

3. FPI memiliki Amaliyah Maulid, Tawassul, Tabarruk & Ziarah Kubur, sdg ISIS mengharamkan & membid'ahkan bahkan mengkafirkan semua Amaliyah tsb.

4. FPI menghormati Makam Para Nabi & Auliya, sdg ISIS justru menghancurkan & membom Makam Para Nabi & Auliya.

5. Di Awal munculnya ISIS tatkala terjadi Euforia Dukung ISIS dimana2, justru FPI tetap objektif,  ternyata dg berjalannya waktu terbukti bhw ISIS tidak benar bahkan ngawur, maka FPI nyatakan menolak & menentang ISIS.

Munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme. Selain itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.

Ada pula, disebutkan jaksa, Munarman mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015. 

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Sumber: detik.com dan lainnya