Sidang Munarman, Saksi: Polisi Kawal 'Baiat ISIS' di Makassar
Rabu, 2 Februari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (2/2/2022). Semakin lama, kejanggalan demi kejanggalan dalam persidangan ini makin terlihat jelas. Munarman pun sudah blak-blakan menyatakan para Saksi sudah "dikondisikan" untuk memfitnahnya.
Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tersebut, seorang yang mengaku-ngaku sebagai mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI) berinisial AR memberikan kesaksiannya.
Dalam persidangan terungkap, jika acara yang digelar pada 24 dan 25 Januari 2015 di Makassar yang kini sedang dipermasalahkan dan dikait-kaitkan untuk menjerat Munarman ternyata telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Belakangan diketahui, acara tersebut diduga agenda baiat ISIS.
Selain menggelar acara itu, mereka juga melakukan konvoi. Tetapi bahkan saat konvoi pun, para aparat polisi juga turut mengawal acara ini.
Hal itu terungkap berawal saat JPU bertanya mengenai acara yang mereka gelar telah dilaporkan ke polisi.
"Saudara tadi menjelaskan ketika ditanya bahwa saudara melapor ke Polrestabes soal kegiatan tanggal 24 dan 25?" tanya Jaksa.
"Betul Pak Jaksa," jawab AR.
Dia mengungkapkan dia melapor ke polisi untuk menjelaskan acara yang mereka gelar.
"Kebetulan di Polrestabes Makassar ini ada pertemuan dengan pihak intelkam Polda dengan Polres. Jadi saya langsung mengarah ke Polrestabes Makassar untuk menjelaskan isi dari acara tersebut," ujar AR.
Kepada polisi, dia mengungkapkan, acara tersebut untuk mendukung program pemerintah Makassar, diantaranya menutup tempat prostitusi. Menurutnya, saat dia menyampaikan hal tersebut, kepolisian tidak keberatan dengan acara yang mereka gelar.
"Hanya menerima laporan setelah itu tidak ada lagi responnya. Sepertinya tidak keberatan," ujar AR.
Kemudian, dia juga mengungkapkan, saat acara mereka gelar ada aparat kepolisian yang mengawal. Namun polisi berada di belakang panggung. Jadi intinya pihak kepolisian mendukung dan bahkan turut hadir dan mensukseskan acara ini.
"Betul ada (polisi) cuma di belakangan panggung," ujarnya.
Selain itu, saat mereka menggelar konvoi juga turut dikawal oleh kepolisian.
"Yang ikut konvoi banyak (aparat)," ujarnya.
Lanjutnya, saat acara yang mereka gelar juga terdapat beberapa simbol ISIS, termasuk saat konvoi berlangsung.
Sebagai informasi, saat itu ISIS belum dinyatakan terlarang oleh pemerintah dan simbolnya beredar luas di banyak tempat.
Ketika ditanya, apakah polisi mengetahui bahwa atribut yang kenakan merupakan simbol ISIS? AR menjawab tidak memperhatikannya.
"Saya tidak perhatikan yang mulai. Beliau (polisi) masuk, tapi yang jelas ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.
Jaksa menuding, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
Munarman tegas membantah ikut melakukan baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi dalam acara yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang atau UIN Jakarta.
Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Foto: Munarman
Sumber: suara.com dan lainnya