Sidang Munarman, Saksi S: Tak Ada Baiat ISIS di Acara FPI Makassar!
Rabu, 23 Februari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Pihak Munarman kembali menghadiri saksi meringankan di sidang lanjutan kasus terorisme. Kali ini anggota FPI Makassar berinisial S yang menjelaskan tentang acara FPI di Makassar pada 24 Januari 2015.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Munarman disebut menghadiri acara baiat di Markas FPI Makassar pada 24 Januari 2015. Dalam dakwaan disebut acara itu adalah acara baiat yang berkedok seminar.
Saksi berinisial S itu membantah jika acara itu disebut acara baiat. Ia menegaskan tidak ada baiat dalam acara itu.
"Tidak ada baiat, tidak ada baiat (ISIS)," ujar saksi di PN Jaktim, Rabu (23/2/2022).
Saksi mengatakan dia adalah anggota Laskar FPI yang bertugas menjaga keamanan di acara itu. Dalam acara itu, saksi menyebut Munarman tidak bicara tentang ISIS.
"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya pengacara.
"Sama sekali tak ada," tegas saksi.
"Ketika acara itu selesai, apa sikap teman-teman FPI? Apa ada semangat untuk melakukan hal-hal jihad kekerasan?" tanya pengacara lagi dan dijawab saksi 'tidak ada'.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengatakan Munarman menghadiri kegiatan baiat di markas FPI Makassar. Namun kegiatan itu berkedok seminar. Munarman disebut jaksa mengetahui seminar itu isinya baiat ke ISIS.
"Kegiatan 24 Januari 2015 dilaksanakan di Markas FPI Makassar, pemberi materinya adalah Ustaz Basri dan Terdakwa. Kegiatan tersebut dihadiri juga Ustaz Fauzan Ansori, merupakan salah satu tokoh besar pendukung ISIS di Indonesia meskipun tidak diundang panitia. Bahwa kegiatan dilaksanakan pukul 09.00. Namanya seminar terbuka 'Tegaknya Islam di Bawah Naungan Khilafah' dihadiri 100 orang simpatisan FPI serta berbagai perwakilan ormas," ujar jaksa dalam surat dakwaan.
Jaksa menyebut acara kedua juga digelar di Makassar, bentuknya tablig akbar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an, Makassar, dengan tema 'Syariah Islam Sebagai Solusi Terbaik Negeri Harapan Umat'. Acara ini dihadiri santri ponpes dan 100 orang anggota simpatisan FPI.
Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Foto: Munarman
Sumber: detik.com dan lainnya