Uni Emirat Arab Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR bagi Wisatawan

 





Senin, 28 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Uni Emirat Arab (UAE), pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah, pada akhir pekan menghapus kewajiban memakai masker di ruang terbuka dan karantina bagi kontak erat kasus COVID-19.

Pelancong yang sudah disuntik vaksin lengkap tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara tersebut, demikian pedoman terkini dari Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional.

Pedoman itu berlaku mulai Sabtu. "Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, pemakaian masker di ruangan tertutup masih diwajibkan," kata mereka.

Ibu kota Abu Dhabi juga menghapus syarat masuk di perbatasan, yakni hasil negatif tes PCR, bagi mereka yang datang dari emirat UAE lainnya.

Kasus harian COVID-19 di UEA turun menjadi sekitar 600 kasus dari hampir 3.000 kasus sehari pada Januari.

UEA kini terus membangun pariwisata, menawarkan berbagai keunikan dan kecanggihan. Baru-baru ini Dubai membuka Museum Masa Depan atau Museum of Future yang bangunannya diklaim yang terindah dan tercanggih di dunia. 

Foto: Burj Al Arab di Dubai 

Sumber: okezone.com