(Video) ARM: Batalkan UU Omnibus Law, Cabut Permenaker Jahat, Pansus PCR Sampai Mana?

 





Jum'at, 25 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Hari Rabu (23/2/2022) Aksi Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ) bersama buruh dan mahasiswa kembali mengadakan aksi unjuk rasa.

Aksi berlangsung sejak pukul 10 pagi, dengan titik kumpul di Kemenaker RI di jalan Gatot Subroto lalu menuju gedung DPR RI

Agenda aksi ini yaitu menuntut Natalkan UU Omnibus Law, Cabut Permenaker Jahat Nomor 2 tahun 2022.

Aksi berlangsung tertib dihadiri ratusan massa termasuk emak-emak. Mereka mengeluhkan sembako mahal di era pemerintahan Jokowi, dan mempertanyakan pansus PCR sudah sampai mana. Mereka juga menuntut pemecatan terhadap Menteri Tenaga Kerja. 

Sebelumnya, ARM menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Selasa (15/2).

Saat itu mereka menyampaikan aspirasinya terkait dugaan praktik mafia vaksin dan tes PCR Covid-19.

Dalam aksi tersebut, salah seorang orator dari atas mobil komando meminta agar penggunaan tes PCR dihentikan. Sebab mereka merasa tes Covid-19 tersebut hanya untuk memperkaya elite dan menyengsarakan rakyat.

"Keuntungan PCR sudah mencapai Rp 10 triliun. Kemana itu? Sedangkan kami, rakyat tahu, 70 persen harta pejabat meningkat di masa pandemi. Tidakkah kalian malu?" seru salah seorang orator wanita dari atas mobil komando.

"Hentikan penggunaan PCR, itu sudah tidak diakui untuk diagnosa virus. Stop PPKM ini, hentikan kepalsuan ini," tambah sang orator disambut teriakkan massa.
















Klik video: