Warga Rangkasbitung Lebak Pasang Baliho Kasus KM 50, Tuntut Usut Pelanggaran HAM Berat

 




Senin, 14 Februari 2022

Faktakini.info 

Warga Rangkasbitung Lebak Pasang Baliho Kasus KM 50, Tuntut Usut Pelanggaran HAM Berat

Gelombang tuntutan masyarakat supaya kasus pembunuhan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) atau yang lebih dikenal dengan Kasus KM 50 yang terjadi di Rest Area KM 50 Karawang Barat Jawa Barat terus meluas hingga sampai di tanah Banten.  

Kali ini Baliho tersebut dipasang oleh masyarakat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebk Banten. Pemasangan baliho dukungan untuk mengungkap kasus KM 50 dilakukan oleh masyarakat se-Kecamatan Rangkasbitung Lebak yang sangat peduli terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, pemuda dan para kiyai serta santri itu disamping memasang baliho dukungan ungkap kasus KM 50 juga memberikan ucapan pernyataan sikap sebagai dukungan serius terhadap pengusutan kasus KM 50 agar diproses seadil-adilnya.



Posting Komentar untuk "Warga Rangkasbitung Lebak Pasang Baliho Kasus KM 50, Tuntut Usut Pelanggaran HAM Berat"