Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Wakil Wantim MUI: Segera Proses Hukum!

 




Kamis, 24 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Pernyataan Menag tersebut jelas penghinaan terhadap makna sakral dari azan,” kata Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Kamis (24/2/2022).

Sejarah mencatat bahwa suara azan di dunia sudah banyak mengantarkan manusia masuk Islam.

“Bahkan suara azan tak berhenti dikumandangkan di dunia selama 24 jam setiap hari karena umat Islam ada di setiap negara di jagat raya ini,” jelas Kiai Muhyiddin.

Dengan pernyataan Menag tersebut, kata Kiai Muhyiddin, Umat Islam dunia, bukan hanya Indonesia sangat kecewa dan tersayat hatinya dengan perumpamaan yang sarat makna pelecehan dan olok-olok dengan penuh hinaan.

“Umat Islam Indonesia memang selalu dijadikan objek hinaan dan segala bentuk kekacauan serta kemunduran,” tuturnya.

Kiai Muhyiddin berharap pernyataan Menag tersebut bisa diproses secara hukum. “Adalah sangat tepat jika saat ini pernyataan nyeleneh segera diproses secara hukum yang bisa menghantarkan pelakunya ke penjara,” jelasnya.

“Pelanggaran UU ITE tak bisa dielakan, itu clear dan faktual. Ia akan menjadi Menag RI ketiga yang dipenjara jika law enforcement ditegakkan secara adil,” tambahnya.

Kiai Muhyiddin juga meminta MUI untuk segera bergerak dan menentukan sikap final guna menghentikan kegaduhan.

“Sementara itu pernyataan tersebut juga bisa saja sengaja dilontarkan untuk mengalihkan publik opini tentang begitu banyak kasus yang menghebohkan terjadi dalam negeri ini, terakhir adalah kasus minyak goreng dan kedelai yang raib dari publik,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPR agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang anti Islamofobia seperti yang dilakukan di Amerika serikat.

“Kegaduhan yang terus didengungkan tak lepas dari national leaderhip yang lemah. Pepatah menegaskan; The fish rooted from the head,” kata Kiai Muhyiddin.

Kembali soal azan, Kiai Muhyiddin mengirimkan video tentang kekaguman seorang perempuan non muslim terhadap azan. Berikut video tersebut:

https://m.youtube.com/watch?v=67GEPMB9SMY&feature=youtu.be

Kekaguman non Muslimah terhadap suara azan bersahut-sahutan membuatnya terasa damai dan tenang, bahkan ia meneteskan air mata.

“Tapi Menag Yaqut menilainya seperti anjing yang menggonggong,” tandas Kiai Muhyiddin.


Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

Baca juga: Soal Aturan Sepiker Masjid, Menag Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Sepiker di mushala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.


"Agar niat menggunakan sepiker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.

Foto: KH Muhyiddin Junaidi 

Sumber: suaraislam.id