AAB Ajukan Judicial Review ke MK Perihal Uji Formil dan Materil Terhadap UU.RI. No.3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara/ IKN RI

 




Rabu, 30 Maret 2022

Faktakini.info 

Damai Hari Lubis

Pers release

Assalamualaikum WB

Selamat sang dan salam sejahtera 

Kepada Rekan2 Media Pers disampaikan bahwa Kami hari ini, Rabu, Tanggal 30 Maret 2022 atas nama Aliansi Anak Bangsa telah mengajukan Gugatan/ JR  ke Mahkamah Konstitusi/ MK Perihal Uji Formil atau tehnis pembuatan UU, dan Uji Materil Terhadap UU.RI. No.3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara/ IKN RI

*Adapun selaku Pemohon prinsipal adalah Klien Kami Aktivis Sdr. Damai Hari Lubis, SH.,MH.*

JR Formil dan Materil yang kami ajukan ini telah diregistrasi oleh MK. dengan No. 45 -1  / PUU/  PAN. MK/ AP 3 ( kami lampirkan )

Semoga rekan - rekan Pers dapat kiranya memanfaatkan informasi publik ini

Wassalam

Demikian kami sampaikan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum

Arvid Martdwisaktyo, SH., MKN. ( Sekum AAB. )

*Mampang Wr. Buncit, Rabu 30 Maret 2022, Jakarta Selatan*

Cc. 1. Klien 2. Arsip

CP.  +62 857-1665-6669 ( Kuasa Hukum )