Bendera Kalimat Tauhid Dipakai, Imarah Islam Afghanistan Resmi Larang Bendera Nasional Sebelumnya

 




Senin, 21 Maret 2022

Faktakini.info, Jakarta - Imarah Islam Afghanistan pada mengeluarkan dekrit yang secara resmi melarang bendera tiga warna Afghanistan yang diakui secara internasional dan menggantinya dengan bendera Imarah Islam, Ahad (20/3/2022).

Di bawah keputusan tersebut, semua lembaga pemerintah di dalam dan luar negeri sekarang harus menggunakan bendera kalimat tauhid dengan dasar putih dan tulisan hitam.

Pejabat Taliban juga tidak lagi diizinkan tampil di depan umum dengan bendera tiga warna seperti dikutip dari Sputnik.

Taliban berkuasa di Afghanistan pada musim gugur 2021 dan mendirikan pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang menjabat sebagai Perdana Menteri selama tugas pertama Taliban berkuasa.

Taliban sendiri telah berjanji untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, dan mengatakan mereka tidak membalas dendam pada mantan musuh mereka.

Foto: Bendera Kalimat Tauhid dan Bendera Lama

Sumber: suaraislam.id