Bingung Lihat Jenderal Dudung, Gus Umar: Kenapa Bapak Sering Banget Bicara Agama?

 




Ahad, 6 Maret 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kader Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang kerap disapa Gus Umar mengomentari pernyataan KSAD Dudung Abdurachman.

Pernyataan itu terkait pernihat Jenderal Dudung yang melarang para jajarannya untuk mengundang penceramah radikal.

Mengetahui pernyataan itu, Gus Umar merasa bingung terhadap Jenderal Dudung. Gus Umar mempertanyakan, sebenarnya apa ukuran radikal yang dinilai oleh Janderal Dudung.

Terlebih, Jenderal Dudung dilihatnya memang sudah sering berbicara soal radikalisme. Bahkan Gus Umar merasa heran jika seseorang sekelas Jenderal bisa terus menerus berbicara tentang Agama.

“Apa sih ukuran ustad radikal pak Dudung? Knp bapak sering bgt bicara agama pak?,” cuit Gus Umar dikutip dari akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan75_ pada Kamis (3/3/2022).

Sebelumnya Jenderal Dudung memang sudah meminta kepada seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam memilih penceramah.

Jenderal Dudung juga setuju dengan pernyataan yang dibuat oleh Presiden Jokowi soal lebih berhati-hati ketika mengundang penceramah.

Jika salah mengundang penceramah, maka nantinya bisa terpengaruh terhadap aliran radikalisme.

“Jangan sampai salah-salah kita memilih atau mengundang orang penceramah yang kemudian rupanya orang itu sudah terpapar radikalisme,” ucap Jenderal Dudung.

Selain itu, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan TNI dan Polri untuk mengundang penceramah radikal membuat media sosial geger.

Dalam pidato yang belum lama ini disampaikannya, Jokowi mengimbau agar baik TNI-Poldi atau keluarga mereka untuk tidak mengundang penceramah radikal.

Jokowi tidak menyebut secara spesifik penceramah yang ia maksudkan itu.

Akibat hal tersebut, timbul pertanyaan publik. Sebenarnya siapa penceramah radikal yang dimaksud Jokowi?

“Tau-tau mengundang penceramah radikal! nah, hati-hati!,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Cokro TV pada Kamis (3/3/2022). [FIN]