Jadi Saksi di Sidang Munarman, Kiai Muhyidin: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Senin, 7 Maret 2022
Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Muhyiddin Junaidi meragukan bila mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bergabung dengan kelompok teroris ISIS atau ISIL.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan terorisme dengan terduga Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (07/03/2022).
“Saya meragukan kalau beliau itu bergabung dengan kelompok teroris ISIS atau ISIL. Saya bersaksi, asyhadu. Apa yang saya tahu apa yang saya kenal, beliau orang baik. Bukan karena beliau sahabat saya,” kata Kiai Muhyiddin.
Kiai Muhyiddin menilai Munarman selama ini dikenal sebagai aktivis dan ahli hukum. Munarman, kata dia, juga memiliki banyak berjejaring dengan banyak ormas-ormas Islam.
Kiai Muhyiddin juga mengaku kerap membaca pemikiran Munarman yang dimuat di banyak media. Baginya, pemikiran Munarman jernih dan kritis memandang suatu persoalan.
"Dengan beberapa hal beliau punya pandangan tak sejalan pemerintah. Terutama dalam konteks penegakan hukum karena referensinya berbeda,” kata dia.
Tokoh Muhammadiyah itu lantas bercerita sempat bertemu dengan Munarman di kediaman mantan Ketua MPR sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah HM Amien Rais. Pertemuan itu dilakukan seminggu sebelum Munarman ditangkap polisi.
Pada pertemuan itu, Munarman mengatakan pihak TP3 diduga diancam oleh pihak tertentu agar tak melakukan pengusutan terhadap kasus pembunuhan enam laskar FPI.
Munarman, kata Muhyiddin, juga berkeluh kerap dituduh melakukan baiat kepada ISIS. “Beliau dituduh bla bla. Beliau katakan ‘saya tak pernah melakukan baiat itu’,” kata dia.
Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Foto: KH Muhyiddin Junaidi
Sumber: CNNIndonesia.com dan lainnya