Jadi Saksi di Sidang Munarman, Rocky Gerung: Diskusi soal Khilafah Nggak Masalah

 




Rabu, 2 Maret 2022

Faktakini.info, Jakarta - Ahli filsafat yang juga mantan Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menyebut diskusi mengenai komunisme dan khilafah tidak bertentangan dengan konstitusi. Rocky menyampaikan itu di sidang kasus terorisasi Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 2 Maret 2022.

Rocky yang dihadirkan pihak terdakwa sebagai ahli Filsafat, kemudian merujuk pengalamannya sebagai dosen. Ia mengaku membuka kelas Ateisme di Universitas Indonesia (UI).

“Enggak ada masalah, kan pelajaran, saya buka mata kuliah Ateisme bahkan di UI,” kata Rocky, Rabu (2/3), menjawab pertanyaan pengacara Munarman terkait diskursus atau pertukaran ide seputar khilafah dan komunisme.

Pengacara Munarman kembali bertanya apakah diskusi konsep khilafah dan pendirian negara Islam bertentangan dengan konstitusi.

Rocky pun menegaskan bahwa mendiskusikan khilafah tidak bertentangan dengan apapun.

Ia mengandaikan jika diskusi tentang khilafah dan komunisme dilarang, bagaimana kelompok milenial akan mengetahui sejarah.

“(Diskusi khilafah) tidak bertentangan dengan apa pun. Karena itu pertanda bahwa orang ingin tahu sejarah. Bayangkan kalau khilafah itu kita larang untuk diajarkan, bagaimana milenial kita tahu, di belakang kita ada apa, sih,” ujar Rocky.

Pada kesempatan tersebut, Rocky juga menerangkan dengan menggelar diskusi mengenai khilafah, seseorang bisa membandingkannya dengan sistem demokrasi.

Membolehkan diskusi khilafah dan komunisme juga membuka ruang antar warga negara untuk bersahabat.

“Kalau keadaan terbuka, saya bisa bersahabat dengan siapa saja, tapi kalau tertutup kita saling intip mengintip. Intip mengintip itu yang merupakan jejak pertama kan kejahatan,” ujar Rocky.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Foto: Rocky Gerung dalam sebuah persidangan 

Sumber: suaraislam.id