Ketum MUI Sumbar Kritik Perubahan Drastis Logo Halal
Ahad, 13 Maret 2022
Faktakini.info, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional, Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat suara.
Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar mengatakan Terkait dengan logo halal baru yang diterbitkan kemenag, saya melihat kemenag dengan menterinya yang sekarang semakin jauh dari menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.
“Cita rasa monopoli dan tak memandang sisi lain dari umat, semakin kental dihadirkan. Undang-undang sebenarnya telah mengamanahkan bahwa dalam perkara sertifikasi halal, kemenag melalui BPJPH bukan pengelola tunggal. Kehadirannya semestinya lebih kepada regulator yang tidak full menjadi eksekutor.
Ada banyak unsur yang harus berkolaborasi. Ada LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan juga ada MUI melalui Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan suatu produk setelah diaudit,” kata Buya Gusrizal.
“Bila Kemenag dan Menag menyadari hal ini, sepatutnya logo yang dirancang kalau tidak akan menggunakan logo yang lama adalah logo yang menampilkan kolaborasi tersebut. Apalagi saya dengar, sudah ada pembicaraan antara pihak MUI dengan BPJPH tentang logo halal yang baru. Hanya saja yang ditampilkan bukan yang telah dirancang bersama tersebut,” tutur Buya
“Logo yang ditampilkan kemenag juga mendapat sorotan dari sisi penulisan khathnya yang bisa saja diplesetkan bacaannya menjadi “haram” bukannya “halal” karena adanya kemungkinan huruf terakhir dilihat seperti huruf “mim” terbalik”.
Di samping itu, design logo yang terlalu kental menampilkan simbol satu budaya di tengah keragaman Bangsa Indonesia, terkesan tidak merangkul seluruh elemen bangsa dan bahkan bisa diartikan misi kesukuan yang tak akan membuat nyaman karena logo itu akan dipakai oleh berbagai etnis bahkan sampai ke luar negeri.
“Jadi Pak Menag, tiada yang lebih indah dari kebersamaan. Tak perlu bangga dengan saling meninggalkan! Buatlah suatu simbol yang merangkum kebersamaan agar ia menjadi perekat keragaman. Ini saya sampaikan karena masalah ini tak boleh dipandang sebatas kewenangan dan kepentingan tapi juga harus dilihat dari sisi kebutuhan umat. Wallâhu a’lam,” tutup Buya
https://minangkabaunews.com/logo-halal-baru-kemenag-ketum-mui-sumbar-buya-dr-gusrizal-cita-rasa-monopoli-jauh-dari-kebersamaan-dan-tak-memandang-sisi-lain-dari-umat/