Mahfud Harus Berani Tegur Pejabat yang Berwacana Tunda Pemilu Karena Tugas Menko Polhukam Stabilkan Kondisi Politik
Senin, 7 Maret 2022
Faktakini.info, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, disarankan untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menegur secara terbuka para ketua umum partai politik dan menteri yang mengusulkan penundaan Pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, yang mempertanyakan keberadaan Mahfud MD ketika masyarakat dibingungkan oleh pernyataan menteri-menteri yang tidak mendidik dan haus kekuasaan terkait wacana penambahan masa jabatan Presiden dan atau menunda pemilu.
"Sebagai menteri yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di bidang politik, mestinya lebih responsif terhadap wacana ngawur dan membahayakan kestabilan politik di dalam negeri," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).
Mahfud MD seharusnya bisa melakukan teguran terbuka kepada para pejabat dan pimpinan parpol yang berwacana sembarangan dan berpotensi membawa Indonesia menjadi negara korup dan otoriter.
"Menko Polhukam jika tidak sanggup menjalankan fungsinya, lebih elegan mundur dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat jika mendapatkan tekanan politik," pungkas Satyo.
Sumber: rmol.id