OPM Bantai 8 Warga Sipil di Papua, Politisi PKS: Biadab! Harus Ada Tindakan Tegas Pemerintah
Senin, 7 Maret 2022
Faktakini.info, Jakarta - Peristiwa penembakan yang menewaskan 8 karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada Selasa kemarin (1/3) menuai kecaman keras.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai, kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua tersebut merupakan tindakan biadab yang harus segera segera direspons secara tegas oleh pemerintah.
"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas yang terukur, pertama untuk mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan. Menangkap dan mengadili para pelaku penembakan," tegas Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3).
Selain itu, pemerintah perlu membuat prosedur pengamanan yang lebih baik untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB dan OPM.
Menurut politikus PKS ini, hal yang dilakukan para karyawan saat itu untuk memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat Papua.
Maka dari itu, teror penembakan ini semakin menegaskan kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua. Pun menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat Papua.
Sukamta menambahkan, pada 2018 ada 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil.
Ini seakan ada pola makin banyak warga sipil yang diteror dan diserang. Hal ini harus jadi perhatian pemerintah, tegasnya.
"Lakukan kajian secara mendalam dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Sukamta berharap pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua
"Hal yang paling mendasar adalah memanusiakan Papua, membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Maka upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua. Juga hentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua, karena ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua," tandasnya.
Foto: Sukamta
Sumber: rmol.id