Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen atau PCR

 




Senin, 7 Maret 2022

Faktakini.info, Jakarta - Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sudah tidak perlu menunjukkan aktivitas antigen maupun PCR negatif. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022). 

Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

"Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” katanya. 

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” tambah Luhut. 

Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia. 

“Saat ini capek dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” pungkasnya.

Foto: Ilustrasi suasana di bahasa Soekarno-Hatta (inews.id)

Sumber: sindonews.com