Pernyataan Sikap FPI Kota Makassar Terkait Spanduk Liar yang Memfitnah FPI
Kamis, 24 Maret 2022
Faktakini.info
PERNYATAAN SIKAP
FRONT PERSAUDARAAN ISLAM (FPI) - KOTA MAKASSAR.
Sehubungan dengan beredarnya spanduk Provokatif dengan menyebutkan tegakkan Khilafah dan Demokrasi yang rusak. Yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam yang beredar di Kota Makassar.
Dengan ini mengeluarkan Pernyataan Sikap.
1. Bahwa atas nama dewan tanfidzi Front Persaudaraan Islam (FPI) - Kota Makassar TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas spanduk tersebut. Dan Pengurus DPW FPI Kota Makassar TIDAK PERNAH MENGINTRUKSIKAN kepada Anggota serta Simpatisannya untuk membuat spanduk tersebut.
2. Bahwa dewan tanfidzi FPI kota makassar telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Polri dan TNI meminta apabila menemukan spanduk provokasi tersebut agar di cabut dan di turunkan.
3. Menghimbau kepada oknum yang tidak bertanggung jawab agar segera tobat dan stop adu domba antara Demokrasi dan Khilafah. Karna dalam AD Front Persaudaraan Islam (FPI) sudah final tertuang dalam asas organisasi yang menyatakan bahwa :
- Asas Keagamaan FPI adalah Islam "Ahlussunnah wal Jamaah"
- Asas Kebangsaan adalah Pancasila.
4. Menyerukan kepada warga masyarakat kota makassar untuk berbuat bagi bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang damai,sejahtera,adil dan Rahmatalil'alamin tanpa perlu menghiraukan isu adu domba tersebut.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk di sampaikan kepada Khalayak umum.
Makassar, 20 Sya'ban 1443 H - 24 Maret 2022 M.
Front Persaudaraan Islam (FPI) - Kota Makassar
*Hb Ja'far Al-Habsyi*
Ketua DPW Makassar
*Sayful Al-Ayubbi*
Sekretaris Wilayah