Press Release TA GNPF Ulama terkait Dugaan Penodaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim

 





Selasa, 22 Maret 2022

Faktakini.info, Jakarta - Press Release Tim Advokasi GNPF Ulama terkait Dugaan Penodaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim 


TIM ADVOKASI

GNPF GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA ULAMA

PRESS RELEASE

TIM ADVOKASI GNPF ULAMA

Assatamu'ataikum warohmotullahi wabarokatuh,

Sehubungan dengan timbulnya polemik atas beredamya video DUGAAN PENODAAN AGAMA oleh seseorang yang bernama Saifuddin lbrahim yang marak beredar. Maka dengan ini Kami dari Tim Advokasi GNPF Ulama (TA GNPF Ulama) mendampingi Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak untuk melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau penodaan agama yang dilakukan oleh seseorang yang diduga bermama Saifuddin Ibrahim di SPKT Bareskrim Polri. Berdasarkan hal tersebut dengan ini Kami menyampalkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa langkah pelaporan yang dilakukan Kami merupakan langkah hukum konstitusional dalam hal adanya penodaan agama, karena Indonesia adalah negara hukum;

2. Bahwa langkah ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi massa atau umat yang marah terhadap pernyataan Saifuddin lbrahim yang mengandung ujaran kebencian dan/atau penodaan agama; 

3. Bahwa dengan semakin banyaknya tindakan penodaan agama yang terjadi di Indonesia, sehingga Kami menganggap Indonesia sedang darurat Penodaan Agama, maka dengan ini kami mendukung penegak hukum khususnya pihak kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku penodaan agama yang dapat merusak kehidupan beragama di Republik lndonesla dan memecah belah NKRI serta menimbulkan gejolak hebat di masyarakat;

4. Bahwa dengan ini kami mendukung Majelis Ulama Indonesia untuk menegakkan hasil ljtima' Ulama Komisi Fatwa tertanggal 11 November 2021 yang menentukan kriteria penodaan agama dan merekomendasikan penegak hukum untuk menindak semua pelaku penodaan agama

5.Bahwa dengan ini Kami menghimbau kepada seluruh umat untuk berperan aktif menjaga ukhuwah antar umat beragama dan melawan segala bentuk penodaan agama yang dapat menghancurkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara

Demikian Press Release ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu olaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Hormat kami,

An. Tim Advokasi GNPF Ulama

TA

GNPF

M. ICHWANUDDIN TUANKOTTA, S.H, M.H.