Protes Minyak Goreng Masih Mahal, Emak-emak Bawa 6 Tuntutan ke DPRD Lampung
Senin, 28 Maret 2022
Faktakini.info, Jakarta - Kisruh minyak goreng masih saja belum tuntas meski pemerintah pusat telah mengeluarkan seabrek kebijakan. Di lapangan, minyak goreng tetap membuat Emak-emak menjerit karena dijual dengan harga mahal.
Untuk itulah, puluhan Emak-emak yang tergabung dalam Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) melakukan aksi tolak kenaikan harga minyak goreng di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/3).
Ada enam tuntutan yang disampaikan mereka kepada para wakil rakyat di Lampung itu. Yaitu turunkan harga minyak goreng, meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang menimbun minyak goreng, dan usut tuntas mafia minyak goreng.
Emak-emak juga mendesak pemerintah menghentikan ekspor minyak sawit (CPO) sebelum bisa memenuhi kebutuhan rakyat, mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok, dan pemerintah harus bertanggungjawab terkait adanya korban yang meninggal akibat mengantre untuk membeli minyak goreng.
Mereka juga mempertanyakan, harga minyak goreng yang naik drastis setelah muncul kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Menurut Ketua SRMI Lampung, Badri, meroketnya harga minyak goreng disusul sulitnya mencari minyak curah yang harganya ditetapkan lewat HET semakin menyusahkan rakyat. Padahal, Lampung merupakan provinsi penghasil sawit.
"Ide oligarki yang berdampak kepada kelangkaan. Dan dari kelangkaan tersebut, menimbulkan kesusahan untuk masyarakat," tegas Badri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Ia melanjutkan, pencabutan aturan HET minyak goreng adalah sebuah kesalahan. Karena merupakan bentuk penyerahan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar. Dengan kata lain, pemerintah lepas tangan ketika harga minyak goreng melesat tak terkendali.
"Pemerintah telah gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan komoditas pangan tersebut. Pemerintah telah kalah pada pengusaha," kata dia.
Setelah menyampaikan orasinya di depan DPRD Lampung, massa aksi diterima dan tengah melakukan dialog di ruangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Foto: Aksi emak-emak di DPRD Lampung/RMOLLampung
Sumber: rmol.id