Setelah Tembak Mati Dokter Sunardi, Densus Edarkan Fitnah Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat?
Sabtu, 12 Maret 2022
Faktakini.info
*SETELAH TEMBAK MATI DOKTER SUNARDI, DENSUS EDARKAN FITNAH dr SUNARDI MEMBAHAYAKAN JIWA MASYARAKAT ?*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
_"Yaitu melakukan tindakan tegas teukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,"_
*[Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, 11/3]*
Luar biasa ujian yang dialami oleh dr Sunardi. Tidak cukup ditembak mati tanpa putusan pengadilan, kini setelah menjadi mayat pun almarhum masih diframing jahat. Polisi menyebut tindakan tembak mati kepada almarhum, karena almarhum dianggap akan membahayakan jiwa masyarakat.
Jadi, tidak cukup menembak mati dan melegalisasi langkah yang diambil oleh Densus 88 yang dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur baik yang diatur dalam KUHP, KUHAP, UU 2/2002 Tentang Kepolisian, dan Peraturan Kapolri No 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Ternyata, dr Sunardi juga dianggap (baca : dituduh) membahayakan jiwa masyarakat dan aparat. Dengan dalih ini, seolah darahnya halal untuk ditumpahkan
Astaghfirullah, yang jelas-jelas membahayakan masyarakat itu adalah tindakan densus 88 yang mudah main tembak dan menghilangkan nyawa rakyat tanpa putusan pengadilan. Yang membahayakan itu, narasi terorisme yang dijadikan dalih legitimasi untuk melakukan sejumlah penangkapan ulama dan aktivis Islam.
Sementara dr Sunardi ? dia dikenal baik, banyak menolong masyarakat, kliniknya gratis, terkenal ikut di berbagai misi kemanusiaan di berbagai wilayah. Tega sekali, sudah menembak mati masih mengedarkan tuduhan membahayakan jiwa masyarakat ?
dr Sunardi banyak menolong bahkan menyelamatkan jiwa masyarakat melalui profesi dokternya. Beliau, tak pernah ada catatan pernah membunuh atau menghilangkan nyawa rakyat. Beliau banyak catatan telah menolong dan membantu kesehatan masyarakat.
Tuduhan dr Sunardi akan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dan petugas baru asumsi. Sementara densus 88 menembak mati dr Sunardi adalah fakta yang tak dapat diingkari. Bagaimana mungkin, asumsi dijadikan dalih untuk melegitimasi kejahatan yang nyata, berupa pembunuhan yang dilakukan diluar putusan pengadilan ?
MasyaAllah, Astaghfirullah, apakah kami umat Islam ini dianggap batu yang hanya bisa diam dan membisu ? Apakah, tidak ada lagi rasa untuk sedikit bisa berempati kepada keluarga, yang telah kehilangan dr Sunardi, yang berkedudukan sebagai tulang punggung keluarga ?
Apakah kejahatan pembunuhan itu, akan ditambah lagi dengan berbagai kejahatan fitnah dan pencitra burukan kepada almarhum ? Tidak cukupkah merampas nyawa almarhum, dengan tambahan merampas kehormatan almarhum ?
Ya Allah, Rab pencipta alam semesta, Rab pencipta kehidupan, Rab pencipta manusia. Kami adukan semuanya kepada-Mu. Hanya kepada Mu kami menyembah dan hanya kepada Mu kami mohon pertolongan.
Turunkan kepada kami, kekuasaan yang menolong. Kekuasaan yang akan menolong agama dan kehidupan kami, melindungi kami dari kejahatan dan kezaliman makhluk Mu. [].