KH Tb Abd Anwar: Visi-Misi dan Program Unggulan Front Persaudaraan Islam (FPI) Dalam Perspektif Keumatan-Kebangsaan

 



Kamis, 31 Maret 2022

Faktakini.info 

*Visi-Misi dan Program Unggulan Front Persaudaraan Islam (FPI) Dalam Persfektif Keumatan-Kebangsaan.*

Oleh : 

*KH.Tb. Abdurrahman Anwar Al Bantany.*

_(Ketua Mahkamah Front)_

Sosialisasi visi-misi dan berbagai program unggulan Front Persaudaraan Islam di tengah-tengah kehidupan publik sangat urgen, krusial dan penting agar diketahui oleh seluruh masyarakat sekaligus oleh berbagai elemen bangsa.

Di dalam Anggaran Dasar (AD FPI) Bab II Pasal 9 berbunyi sebagai berikut: 

Visi FPI adalah terwujudnya kehidupan Islami yang Kaffah (totalitas) dan _rahmatan lil aalamiin_ serta penuh rasa persaudaraan dan persatuan serta kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  di NKRI. 

Misi FPI adalah menerapkan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan serta persaudaraan-persatuan- kebersamaan. 

Dari Visi-Misi FPI tersebut sangat jelas dan nyata bahwa ruh perjuangan Front Persaudaraan Islam berintikan antara lain; 

*1. Terwujudnya kehidupan yang Islami.*

*2. Penerapan ajaran Islam secara utuh dan menyeluruh.*

*3. Berlandaskan semangat nilai kemanusiaan, keadilan, persaudaraan, persatuan dan kebersamaan.* 

Dengan demikian Visi-Misi FPI tersebut sangat agung, luhur, mulia sesuai dengan nilai kandungan Al Qur'an dan As Sunnah dalam keyakinan ajaran Islam serta sejalan dan selaras dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kemudian dalam Bab III pasal 13 Anggaran Dasar (AD) FPI, Organisasi FPI memiliki tiga program juang unggulan yaitu:

*1. Deliberalisasi.*

Yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi Liberal yang menyerang Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya Atheis, Komunis dan Kapitalis. 

Artinya Indonesia bukan Negara Liberal, Atheis, Komunis dan Kapitalis, sehingga faham tersebut tidak boleh hidup dan berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena sangat bertentangan dengan seluruh ajaran agama sekaligus sangat bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. 

*2. Deradikalisasi.*

Yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya Ekstrimis, Teroris dan Separatis. 

Artinya negara dan bangsa ini harus benar-benar terjaga dan terlindungi dan terselamatkan dari berbagai faham di atas, sehingga keberlangsungan kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan benar-benar harmonis, dinamis dan stabil dalam mewujudkan cita-cita dari para pendiri bangsa sesuai dengan landasan Pancasila dan UUD 1945. 

*3. Aswajaisasi.*

Yaitu menyebarluaskan ajaran _Ahlussunah wal Jama'ah_ khususnya Mazhab aqidah Asy'ari dan Mazhab Fikih Syafi'i yang menebarkan rohmatan lil aalamiin melalui Da'wah, Hisbah dan Jihad Konstitusional. 

Artinya Indonesia adalah negara Aswaja karena mayoritas faham keagamaan yang dianut dan diyakini oleh masyarakat Indonesia yaitu _Ahlussunah wal Jama'ah_. 

Sejalan dengan hal tersebut di atas maka tugas seluruh Pengurus, Aktifis, dan Simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) harus dan wajib mensosialisasikan dan merealisasikan program unggulan tersebut sehingga diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 

Dengan Visi-Misi dan program unggulan Front Persaudaraan Islam tersebut terealisasi dengan baik, maka bangsa dan negara Indonesia akan menjadi _Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur._