Aktivis Katolik: Munarman Tidak Bersalah, Ini Vonis Pesanan
Rabu, 6 April 2022
Faktakini.info, Jakarta - Sejak hari Senin (4/4/2022) viral di media sosial tulisan Aloysius Hartono terkait sidang vonis Munarman. Sebagai berikut.
Sidang Munarman: Rabu Vonis Pesanan, Maunya Berapa Tahun?
Salam sejahtera untuk kita semua
Saya, Aloysius Hartono, saudaramu, kembali hadir menyapa saudara-saudara sekalian. Mari kita semua berusaha untuk hidup kudus dan berkenan di hadapan Tuhan, sehingga dengan demikian hati dan pikiran kita dipenuhi dengan kasih. Amen.
Saya kembali hadir, karena ingin menumpahkan kegelisahan di hati saya terkait jalannya persidangan kasus dugaan terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang hari Rabu, 6 April 2022 akan menjalani sidang vonis.
Sedari awal persidangan, terlihat banyak kejanggalan dalam persidangan ini. Orang bodohpun tahu bahwa ini sidang sesat yang mau dipoles seakan sebuah persidangan yang benar.
Jaksa nampak mati-matian ingin membuktikan bahwa Munarman adalah teroris dan terkait jaringan teroris, plus dengan saksi-saksi yang sudah "dikondisikan" untuk memberatkan Munarman.
"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Munarman pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dengan tetap ditahan,”, begitu Tuntutan JPU dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Munarman sendiri lebih mati-matian lagi berusaha membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia kerap mengatakan bahwa persidangan ini adalah dagelan dengan tujuan untuk membungkam pihak-pihak yang ngotot ingin mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap 6 Laskar FPI di KM 50.
Disaat para penculik, penganiaya dan pembunuh 6 Laskar FPI tidak pernah ditahan dan malah divonis bebas.... Munarman yang bukan seorang pembunuh, dan tidak pernah membunuh satu manusiapun, justru mau dijerat dengan hukuman berat.
Saya ingin berpesan kepada Jaksa, Hakim, Polisi, Intelijen dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi jahat untuk menteroriskan Munarman ini, bahwa Tuhan melarang membuat fitnah, sebagaimana dalam Imamat 19:16, Tuhan sudah berfirman: “Janganlah engkau pergi kian ke mari menyebarkan fitnah di antara orang-orang sebangsamu; janganlah engkau mengancam hidup sesamamu manusia; Akulah TUHAN”.
Semua orang sudah tahu bahwa Munarman bukan teroris
Semua orang sudah tahu bahwa Munarman tidak bersalah
Semua orang sudah tahu bahwa ini sidang dagelan
Semua orang sudah tahu bahwa Munarman, walaupun ia tidak bersalah, tetap akan divonis hukuman penjara selama beberapa tahun, karena memang hasil vonis sudah dipesan.
Ingatlah para Jaksa dan pihak yang terlibat menzalimi Munarman, bahwa arogansi dan tindakan jahat yang kalian lakukan saat ini terhadap Munarman, orang baik yang kalian anggap sebagai musuh itu, bukanlah ajaran yang berasal dari Tuhan. Dalam Alkitab, hal itu telah diajarkan oleh Yesus.
Matius 5:44. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.
Aloysius Hartono
Senin, 4 April 2022