Apa Yang Akan Terjadi Setelah Jokowi Tidak Lagi Presiden?

 



Kamis, 7 April 2022

Faktakini.info

*Apa Yang Akan Terjadi Setelah Jokowi Tidak Lagi Presiden?*

Oleh Asyari Usman – Jurnalis Senior 

SESUAI UUD 1945, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Tidak bisa dipilih lagi untuk periode ketiga. Tidak bisa pula diperpanjang melalui penundaan pemilu. Pada hari itu, presiden baru akan dilantik. Jokowi kembali menjadi rakyat biasa.

Dia akan meninggalkan sejumlah proyek mercusuar yang mangkrak. Ambisi pribadinya kandas. Nah, apa yang akan terjadi setelah Jokowi turun?

Tulisan ini hanya prediksi. Hanya perkiraan tentang hal-hal yang mungkin berlangsung ketika Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi duduk sebagai presiden.

Melihat begitu banyak konstroversi semasa menjalankan kekuasaan, tampaknya akhir masa jabatan Jokowi setelah pilpres 2024 akan sangat menarik. Lebih tepatnya: sangat mendebarkan. Banyak sekali pertanyaan yang terkait keberhentian Jokowi sekitar 2.5 tahun lagi itu.

Isu ini menjadi lebih panas jika penerus Jokowi bukan orang yang dia inginkan.

Bisa jadi, presiden baru nanti adalah figur yang independen dari Jokowi dan bebas dari oligarki. Yaitu, presiden yang tidak akan melindungi Jokowi, keluarganya dan para jokowernya. Termasuk pada buzzer yang selama ini merasa tak tersentuh hukum.

Apa yang akan terjadi? Bagaimana kira-kira nasib mereka yang selama ini menjilat Jokowi? Seperti apa kelanjutan karir politik Gibran dan Bobby? Bagaimana pula kelanjutan proyek-proyek yang berbasis ambisi pribadi Jokowi? Sebagai contoh, apa yang akan terjadi terhadap pembangunan IKN baru?

Jawaban umumnya adalah:

Situasi bisa sangat eksplosif. Sebab, pemerintahan Jokowi bakal mewariskan kekacauan ekonomi-sosial-politik.

Sangat mungkin rakyat akan turun ke jalan-jalan berdemonstrasi. Rakyat akan menuntut pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Jokowi dalam perbuatan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, penipuan pilpres, pelanggaran HAM berat, dlsb.

Sangat mungkin pula rakyat akan menuntut agar para menteri atau pejabat tinggi semasa Jokowi ditangkapi dan diadili. Ini bisa dipahami. Sebab, ada sejumlah pejabat dengan kekuasaan besar yang bertindak sesuka hati mereka.

Presiden baru yang memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan, tak mungkin akan menutupi kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik. Yaitu, kasus-kasus yang memakan korban manusia, lingkungan hidup, keuangan (termasuk korupsi), dlsb.

Setelah tidak lagi duduk sebagai presiden, proyek-proyek ambisi pribadi Jokowi besar kemungkinan akan dibatalkan oleh presiden yang baru, termasuk proyek IKN di Kalimantan. Kemudian, karir Gibran (anak Jokowi) sebagai walikota Solo dan Bobby (menantu Jokowi) sebagai walikota Medan hampir pasti akan sirna. Mereka ini bisa menjadi walikota karena Jokowi presiden.

Saya menduga, kedua anggota keluarga Jokowi ini kemungkinan akan didesak mundur sekiranya mereka masih punya sisa masa jabatan setelah Jokowi turun pada 20 Oktober 2024. Masa jabatan Gibran dan Bobby resminya berakhir pada awal 2026.

Besar pula kemungkinan rakyat akan menuntut agar KPK memeriksa dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Ada dugaan pula mereka terlibat pencucian uang (money laundry).

Seterusnya, tentulah kemarahan rakyat akan diarahkan ke para pejabat (pemerintahan maupun BUMN) dan juga para buzzer. Mereka ini akan ikut terancam jika Jokowi gagal mendapatkan perpanjangan masa jabatan atau periode ketiga. Bisa dibayangkan entah apa yang akan terjadi terhadap orang seperti Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando, Muchtar Ngabalin, dll.

Mungkinkah mereka akan dikejar-kejar oleh massa rakyat? Wallahu a’lam.