Dahsyat! Habib Bahar Serahkan Buku Bukti 6 Laskar FPI Disiksa ke Hakim

 




Selasa, 12 April 2022

Faktakini.info, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Habib Bahar Smith membantah dirinya telah menyebarkan berita bohong lewat ceramah. Dia mengungkapkan apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta.

Dilansir detikJabar, Selasa (12/4/2022), hal itu disampaikan Habib Bahar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Habib Bahar menyampaikan keberatan dakwaan secara lisan.

Habib Bahar kemudian menyampaikan dakwaan yang menyebut Habib Rizieq Shihab dipenjara karena Maulid Nabi yang dianggap jaksa dalam dakwaannya keliru dan bernarasi bohong. Menurut Habib Bahar, tak bisa dipungkiri bahwa Habib Rizieq Shihab dipenjara lantaran menggelar Maulid Nabi.

"Intinya tidak bisa dipungkiri bahwasanya Habib Rizieq beliau dimasukkan ke penjara ada keterkaitan Maulid Nabi. Dari sekian banyak yang melakukan Maulid Nabi kenapa hanya beliau? Kalau alasannya karena pelanggaran prokes harusnya beliau itu dimasukkan penjara bukan prokes Petamburan, harusnya di bandara, karena massa jumlah umat di bandara lebih banyak, kenapa harus di Petamburan?" tegas dzurriyah atau Cucu Nabi Muhammad SAW itu.

Terkait dakwaan jaksa soal kematian enam laskar FPI dalam ceramah Habib Bahar di Kabupaten Bandung disebut enam laskar FPI itu meninggal karena dibantai, bahkan kemaluannya dibakar sesuai dengan buku TP31. Tak hanya sekedar bicara, Habib Bahar juga menyerahkan buku tersebut kepada hakim.

"Jaksa mendakwa saya melalukan berita bohong enam laskar dibakar kemaluan, dibantai, disiksa. Nah ingin saya sampaikan bahwasanya itu semua saya dapatkan dari buku TP31 yang sudah diserahkan ke DPR dan ke presiden dan diartikan dalam bahasa Inggris dan diberikan ke seluruh dubes negara asing dan diberikan kepada Komnas HAM PBB," tegas dia.

Foto: Habib Bahar bin Smith 

Sumber: detik.com