Terpeleset Licinnya Minyak Goreng, Terbukti Kelangkaan Akibat Pemainan Kolusi Korporasi-Birokrasi

 



Jum'at, 22 April 2022

Faktakini.info 

TERPELESET LICINNYA MINYAK GORENG

by M Rizal Fadillah

Akhirnya dugaan publik terbukti bahwa kelangkaan minyak goreng adalah permainan korporasi yang berkolusi dengan birokrasi. Rakyat dikorbankan untuk antri dan menjerit serta membeli dengan harga tinggi. Do'a rakyat yang terzalimi didengar dan terbukalah borok-borok pebisnis kriminal. Empat orang dinyatakan tersangka. Moga jadi pembuka pintu untuk melihat  semakin banyak orang yang terlibat. 

Kejutan ternyata pembisik Menteri yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wishnu Wardhana adalah bagian dari mafia minyak goreng. Lalu Master Parulian Tumanggor Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley M A Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group dan Picare Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas. Keempatnya menjadi tahanan Kejaksaan Agung. 

Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan keempat orang ini di antaranya ialah melabrak ketentuan penjualan domestik DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). Menjual CPO dan produk turunannya ke luar negeri dengan harga bagus, sementara konsumen domestik dipaksa mengular antri kelangkaan. Ada yang meninggal  segala. Sadis juga. 

Kejaksaan Agung cepat bergerak mengapa bukan Kepolisian atau KPK ? Ya berlomba dalam kebaikan lah. Rupanya Kejaksaan Agung yang lebih gesit. Kepolisian pernah menyatakan tidak ada mafia, sementara KPK diam seribu bahasa. Jaksa Agung dikenal "dekat" dengan PDIP sementara KPK "dekat" dengan Istana. Setelah Mbak Mega menyarankan emak emak untuk tidak menggoreng tetapi merebus, rupanya Mbak ini sedang sedikit-sedikit merebus Istana. 

Minyak goreng memang licin dan potensial membuat banyak orang terpeleset. Empat orang sudah tergelincir. Mafia tentu bukan hanya empat orang. Mustahil segelintir orang itu mampu mengelola kartel. Di birokrasi pertanyaan adakah ujung pemain itu Dirjen atau Menteri dan mungkin sampai Presiden ? Foto "dekat" Parulian Tumanggor dengan orang Istana Moeldoko dan Luhut Panjaitan beredar viral di media sosial. Kata jubir Luhut Jodi Mahardi, itu hanya "pertemanan".

Soal korporasi dahulu penerima suntikan atau "subsidi" dari BPDPKS sebesar 7,5 Trilyun di samping Wilmar Group dan Musim Mas, juga Darmex Agro Group, First Resources dan Louis Dreyfus Company. Adakah keterlibatan tiga perusahaan terakhir  ? Lalu bagaimana dengan raja sawit dan minyak goreng Salim Group dan Sinar Mas Group, bersihkah dari mafia minyak goreng ? Dua petinggi Sinar Mas menjadi orang kepercayaan Jokowi. Gandi Sulistiyanto sebagai Dubes Korsel dan Donny Rahajoe menjadi Kepala Badan Otorita IKN. 

Rakyat berharap Kejagung melakukan bongkar habis mafia minyak goreng. Akan tetapi jika kerja Kejaksaan Agung hanya bermain di tataran tekan-tekanan politik semata, maka tentu skeptis akan kemampuan untuk membongkar habis mafia minyak goreng tersebut. 

Ngutip ucapan Megawati no.. no.. no.. why.. why

Meskipun demikian permainan belumlah usai, rakyat masih akan terus melihat. Kemana arah si licinnya minyak goreng ini. Menggelincirkan siapa lagi ? Atau mungkin akan ada kejutan balasan pantun dari ruang Istana  ? 

Yang jelas masyarakat masih menikmati harga minyak goreng yang mahal. 

Rupanya pengusaha belum puas untuk mengeruk keuntungan besar. 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 22 April  2022

...

- Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Ada Pejabat Kemendag! -

JAKARTA, - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus eksporminyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).


"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung.

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.

"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrashari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley MA dan PT di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.