Jalani Sidang Perdana, Edy Mulyadi Minta Maaf dan Jelaskan Maksud Ucapan 'Jin Buang Anak''
Rabu, 11 Mei 2022
Faktakini.info, Jakarta - Terdakwa Edy Mulyadi hari Senin menjalani sidang dakwaan kasus 'jin buang anak'. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan detikcom, Edy tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (10/5/2022), pukul 11.15 WIB. Edy menghadiri sidang memakai baju batik dan ikat kepala. Dia juga ditemani sejumlah pengacaranya.
Sebelum sidang dimulai, Edy kembali meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan atas pernyataannya. Dia juga berharap hakim mengadili perkaranya dengan adil.
"Pertama, saya sekali lagi saya minta maaf, itu penting, saya minta maaf ke teman-teman dan saudara-saudara saya di Kalimantan. Kedua, ini kita diadili di pengadilan. Saya sudah baca-baca, pengadilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan, dan saya berharap betul-betul ini akan berproses secara adil, transparan, murni secara hukum, sehingga nanti akan divonis secara adil juga," ujar Edy sebelum sidang.
Dia pun bicara mengenai ganjaran orang yang berlaku adil. Dia mengatakan, jika orang adil, akan berada di surga, sedangkan yang tidak adil berada di neraka.
"Sebagai orang beragama kita semua, saya terdakwa, lawyer, JPU, hakim semua orang beragama itu ada doktrin agama masing-masing, ada kehidupan akhirat, apalagi setiap itu disebut demi keadilan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi sekali lagi saya berharap akan ada putusan adil karena apa pun akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Kalau (kita) adil, Allah akan berikan ganjaran surga, insyaallah. Kalau (kita) tidak adil, mohon maaf, neraka jahanam," tuturnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal saat Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi. Edy sebelumnya juga dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal 'macan mengeong'. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1).
Edy Mulyadi kemudian meminta maaf atas ucapannya berkaitan dengan pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Dia menjelaskan pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui akun YouTubenya BANG EDY CHANNEL. Dalam video klarifikasi itu, dia awalnya menyinggung kembali pernyataannya.
"Kalimatnya gini lengkapnya 'kita ini punya tempat bagus, mahal, di Jakarta, tiba-tiba kita jual, kita pindah tempat ke tempat jin buang anak', kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy seperti dilihat detikcom melalui channel YouTubenya, Senin (24/1).
Beberapa pekan lalu, Edy Mulyadi juga telah meminta maaf atas ucapannya berkaitan dengan pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Dia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui akun YouTubenya BANG EDY CHANNEL. Dalam video klarifikasi itu, dia awalnya menyinggung kembali pernyataannya.
"Kalimatnya gini lengkapnya 'kita ini punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah tempat ke tempat jin buang anak', kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy seperti dilihat detikcom melalui channel YouTubenya, Senin (24/1/2022).
Edy lantas menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak, yakni untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Dia lantas menyebut Monas hingga BSD juga dulu disebut sebagai tempat jin buang anak.
"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ucapnya.
Lebih lanjut, Edy Mulyadi menduga memang ada pihak yang sengaja memainkan isu yang diucapkannya itu. Bagaimanapun, dia mengakui tetap meminta maaf terkait pernyataannya.
"Tapi temen-temen saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini, tapi meski demikian saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah saya minta maaf," ujarnya.
Kemudian, Edy juga meminta maaf atas pernyataannya jika melukai masyarakat khususnya warga Kalimantan. Dia lalu memberi gambaran maksud pernyataannya tempat jin buang anak seperti bahasa 'jancuk' oleh orang Jawa Timur yang dianggap kasar oleh orang Jawa Tengah.
"Jadi itu tetap gimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi dianggap melukai, buat kami, di sini, di Jakarta khususnya, itu istilah yang sangat umum, sebagaimana ada beberapa daerah yang secara budaya umum," jelasnya
"Mohon maaf, misalnya Jawa Timur, dia biasa berkata-kata yang buat orang Solo 'wih kasar banget loh', gitu ya 'jancuk kon mati kapan', itu kan maaf-maaf artinya 'sialan lu, kapan mati lu?' itu kan buat Jawa Timuran biasa banget, tapi buat orang Solo Jawa Tengah 'ih kasar banget'. Nah pada konteks itu sekali lagi saya ingin tekankan tempat jin buang anak, buat kami, saya khususnya Jakarta itu, bener-bener hanya menggambarkan tempat jauh, nggak ada potensi merendahkan menghina nggak ada," tambahnya.
Foto: Terdakwa kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Edy Mulyadi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sumber: detik.com