MS Kaban: Perlu UU Hukuman Pelaku dan Pendukung LGBT

 




Kamis, 12 Mei 2022

Faktakini.info, Jakarta - Politisi senior MS Kaban kembali menyampaikan kritiknya terkait LGBT (lesbian gay biseks dan trasngender) yang saat ini sedang marak diperbincangkan.

Kaban menilai bahwa pelaku LGBT memiliki penyakit kejiwaan, sementara pendukungnya memiliki sakit jiwa bawaan.

“Pelaku LGBT sakit jiwa kronis para pendukung sakit jiwa bawaan,” kata Kaban melalui akun twitternya, Kamis (12/5/2022).

Menurut Kaban, keberadaan keduanya bisa menghancurkan peradaban dan mengundang bencana.

“Sakit jiwa kronis maupun bawaan LGBT menghancurkan peradaban mengundang bencana,” ujarnya.

Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, akan ada akibat yang diterima jika mendiamkan keduanya. “Mendiamkannya bersiap-siaplah utk menerima akibatnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menilai perlunya ada aturan terkait LGBT. “Perlu UU hukuman pelaku dan pendukung LGBT,” tandasnya.

Seperti diketahui, masalah LGBT kembali menjadi perbincangan publik setelah dibahas dalam sebuah podcast di kanal Yotube.

Foto: Deddy Corbuzier bersama pasangan gay 

Sumber: suaraislam.id