(Video) Pemuda Papua Laporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya Karena Langgar UU ITE
Kamis, 12 Mei 2022
Faktakini.info, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh pemuda Papua terhadap Ruhut Sitompul usai posting editan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani, Papua.
Ruhut dituding rasis dalam unggahannya di akun Twitter miliknya itu. Pelapornya adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan.
Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/5).
Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh. “Laporannya masih diteliti,” kata dia lagi.
Dalam salah satu unggahanya di Twitter, Ruhut menampilkan gambar meme Anies yang disertai pakai baju adat suku Dani Papua. Selain gambar Anies, bekas anggota DPR yang kini menjadi kader PDIP itu juga menyertakan tulisan.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut.
Sumber: suaraislam.id
Klik video: