Tegas! Lebaran di Rutan Polda Jabar, Habib Bahar: Tak Ada Kata Maaf untuk 3 Kelompok Ini!
Jum'at, 6 Mei 2022
Faktakini.info, Jakarta - Kuasa hukum Habib Bahar bin Ali bin Smith, Aziz Yanuar, menyebut terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) itu dalam kondisi baik di Rutan Polda Jawa Barat pada Lebaran 2022. Tim kuasa hukum telah menjenguk Bahar pada Kamis, 5 Mei 2022.
"Kemarin, dari tim pengacara ada yang jenguk, alhamdulillah," kata Aziz saat dihubungi pada Jumat 6 Mei 2022.
Menurut Aziz, Habib Bahar menyampaikan pesan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Terlebih pada guru dan juga keluarga besarnya.
"Di hari raya ini mohon maaf kepada seluruh umat Islam, seluruh saudara-saudara rakyat Indonesia khususnya kepada para guru saya dan keluarga besar saya atas kesalahan yang saya lakukan baik yang tampak atau yang tidak tampak," tulis Bahar melalui tim kuasa hukumnya.
Namun Habib Bahar menolak memberikan kata maaf untuk ulama Su', pejabat zalim dan kepada para pembunuh 6 laskar FPI. "Tidak ada kata MAAF," tulisnya.
Dalam pesannya, Bahar mengatakan hari Idul Fitri bukan cuma milik orang yang menahan diri dari lapar haus saja selama bulan Ramadan. "Tetapi hari ied adalah hari kemenangan bagi orang menahan anggota tubuhnya baik dhohir atau batinnya dari perkara yang diharamkan oleh Allah, yang berhasil mengalahkan hawa nafsunya, sehingga bagi orang yang beriman, setiap hari adalah hari ied" tulis Bahar.
Selama di tahanan karena kasus hoaks, Habib Bahar Smith menghabiskan waktunya dengan membaca. "Beliau banyak membaca dan dakwah saja di tahanan," ujar Aziz.
"Di hari raya ini Mohon maaf kepada seluruh umat Islam, seluruh saudara2 rakyat Indonesia khusus nya kepada para guru2 saya dan keluarga besar saya atas kesalahan2 yg saya lakukan baik yg tampak atau yg tidak tampak, kecuali kepada ULAMA SU' , pejabat ZALIM, dan kepada para pembunuh 6 laskar tidak ada mata MAAF... hari ied bukan lah milik nya hamba2 yg menahan diri dari lapar haus saja, tetapi hari ied adalah hari kemenangan bagi orang menahan anggota tubuh nya baik dhohir atau batin nya dari perkara2 yg di haramkan oleh Allah, yg berhasil mengalahkan hawa nafsu nya, sehingga bagi orang yg beriman setiap hari adalah hari ied", demikian pernyataan Habib Bahar yang disampaikan Aziz kepada Faktakini.info, Jum'at (6/5).
Sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Desember 2021.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa 5 April 2022, JPU membacakan ceramah Habib Bahar Smith yang isinya soal penangkapan Habib Rizieq Shihab karena menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
"Padahal, fakta sebenarnya Rizieq dihukum bukan karena Maulid Nabi, akan tetapi Rizieq dihukum dalam kaitan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan di RS Ummi Bogor," kata Jaksa Suharja di PN Bandung Kelas IA Khusus, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022.
Jaksa menyebut ceramah Bahar, yang masuk dalam perkara tersebut, dilakukan di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, pada 10 Desember 2021.
Jaksa menyatakan perbuatan Bahar Smith itu melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.
Usai persidangan sebelumnya di PN Bandung, Jawa Barat, Habib Bahar bin Ali bin Smith mengaku bersyukur karena Eksepsi nya ditolak oleh majelis hakim, Selasa (26/4/2022).
Dzurriyah atau Cucu Nabi Muhammad SAW itu mengatakan akan mengungkapkan fakta tentang penyebab Habib Rizieq Shihab dipenjara dan 6 pengawal Habib Rizieq benar telah disiksa dan dibantai di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Saya akan membuktikan bahwasanya apa yg saya sampaikan Habib Rizieq dipenjara krn Maulid itu benar adanya.Dan bahwasanya 6 Laskar yang dibantai dengan keji di KM50 itu benar adanya”, tegasnya.
Sumber: tempo.co