(Video) Tuntas! UAS Jawab Pernyataan Kemendagri Singapura (MHA) soal Alasan Deportasi
Rabu, 18 Mei 2022
Faktakini.info, Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu.
Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, “jin kafir”, atau sebutan “kafir” untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
“Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, ‘Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.’ Semoga mereka mendapat hidayah,” ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Alumnus Darul Hadis Maroko itu mengaku heran dengan sikap reaktif Pemerintah Singapura. Di Tanah Air, UAS tercatat telah menghadiri atau diundang untuk berceramah di banyak kesempatan, termasuk yang diadakan sejumlah instansi pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, tuduhan bahwa dirinya menyebarkan paham ekstremis dan segregasi tidak beralasan.
“Serajin apa PNS Kemenlu Singapura sempat menonton tausiyah UAS? Maka siapa yang memanas-manasi?” tanya UAS retoris.
Sebelumnya, UAS pernah mengalami kendala saat memasuki beberapa negara. Misalnya, saat hendak menyambangi Timor Leste. Dai itu mengenang, waktu itu dirinya sempat tertahan di bandara satu jam lamanya. Sebab, menurut informasi yang diterimanya, ada pihak tertentu yang mengirimkan faksimile dari Jakarta. Isinya menuding UAS sebagai “teroris.”
Ia mengaku pernah “diusir” dari Swiss sesudah masuk faksimile dari Jakarta. Isinya memuat gambar UAS berceramah di Amsterdam, Belanda, dan “diusir.”
“Siapa mengirim fax dari Jakarta? Sejarah akan membuktikan ‘sampah-sampah sejarah,’” tutupnya.
Sumber: republika.co.id
Klik video: