Pernyataan Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur untuk Penyelamatan Bangsa dan Negara RI

 


Ahad, 5 Juni 2022

Faktakini.info 

*PERNYATAAN SIKAP ALIANSI ULAMA, HABAIB, DAN TOKOH JAWA TIMUR UNTUK PENYELAMATAN BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA*

Sabtu, 4 Juni 2022 M
           4 Dzulqo'dah 1443 H

---------------

Assalamu'alaikum Wr Wb.

Bismillahirrahmanirrahim

Mencermati dan menimbang persoalan-persoalan kebangsaan dan kenegaraan  akhir-akhir ini :

1. Adanya upaya dan gerakan dari pihak-pihak tertentu yang terus mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 3 periode.

2. Adanya rekutmen TNI yang membuka peluang bagi keturunan PKI untuk mendaftar menjadi anggota TNI, sedangkan Tap MPRS XXV Tahun 1966 tegas melarang PKI dan organisasi satapnya, serta penyebarluasan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

3. Adanya kebijakan pembangunan Ibukota Negara baru IKN Nusantara dengan biaya yang sangat besar ditengah sangat tingginya hutang negara, yang tidak disertai dengan kajian akademik dan studi kelayakan yang memadai terkait kemanfaatannya, urgensinya, latar belakang historisnya, dan terutama dampak sosiologisnya.

4. Rencana Pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite, LPG, tarif PPN, tarif dasar Listrik, serta meroketnya harga minyak goreng ditengah himpitan keterpurukan ekonomi rakyat pasca Pandemi Covid 19.

5. Menguatnya Islamophobia di tengah masyarakat maupun institusi pemerintah, diindikasikan dari hilangnya Madrasah dalam UU Pendidikan, diperkuatnya kontrol pemerintah terhadap Pesantren melalui UU Pesantren, kebijakan dan program moderasi beragama yang mengancam kemurnian akidah dan syariat Islam, hilangnya  nama tokoh-tokoh besar Islam dalam Kamus Sejarah Indonesia, dan diperkuatnya stigma teroris dan radikalis yang dilekatkan ke agama Islam berikut pemeluknya yang taat dan berkepedulian tinggi terhadap keutuhan agamanya, serta makin banyaknya kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh umat Islam . Sementara pada sisi lain PBB telah mengeluarkan Resolusi tentang Anti Islamophobia yang seharusnya diindahkan dan dilaksanakan di Indonesia.

6. Telah dan akan dilakukannya pengangkatan lebih dari 200 Pejabat (Pj) Gubernur / Bupati / Walikota se Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah sebagai dampak kebijakan Pemilu serentak tahun 2024, yang patut diwaspadai sangat rawan terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan rawan pula digunakan kelompok tertentu untuk pemenangan Pemilu 2024, sehingga membutuhkan langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk mengantisipasinya.

7. Makin meningkatnya gerakan dan keberanian kelompok LGBT untuk menunjukkan eksistensinya karena merasa mendapat dukungan pemerintah, sedangkan LGBT merupakan perilaku menyimpang dan dilarang oleh seluruh Agama, yang apabila terus dibiarkan dan tidak dibatasi eksistensi dan aktifitasnya akan mengancam psikologi anak-anak bangsa serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Dengan ini Aliansi Ulama, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut :

1. Menolak tegas wacana 7 penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, maupun  penambahan batas masa jabatan pesiden hingga 3 periode, karena wacana-wacana itu jelas bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

2. Menolak tegas proses rekrutmen calon anggota TNI dari keturunan PKI karena bertentangan dengan substansi TAP MPRS XXV Tahun 1966 dan berpotensi membahayakan keamanan negara serta  membangkitkan kembali komunisme.

3. Menolak keras pembangunan Ibukota Negara baru IKN Nusantara karena dinilai tidak urgen, tidak manfaat, ahistoris dan sangat membebani negara dan rakyat, serta dikhawatirkan akan merugikan masyarakat adat.

4. Menolak keras rencana Pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite, LPG, tarif PPN, tarif dasar listrik, yang pasti akan memberi efek naiknya harga berbagai bahan kebutuhan dasar dan berdampak semakin membebani dan memberatkan ekonomi rakyat yang sudah terpuruk akibat pandemi Covid 19.

5. Menolak keras segala agenda pihak manapun terutama yang terafialiasi dengan pemerintah, yg terindikasi bermuatan Islamophobia, dan menuntut pemerintah untuk mengindahkan Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia, dengan merevisi kebijakan-kebijakannya dengan memasukkan kembali Madrasah dalam UU Pendidikan, melepaskan kontrol pemerintah terhadap Pesantren, meninjau kembali program moderasi beragama yang mengancam kemurnian Aqidah dan Syariah Islam, memasukkan kembali nama tokoh-tokoh besar Islam dalam Kamus Sejarah Indonesia, dan menghilangkan stigma teroris dan radikalis yang dilekatkan ke ajaran Islam dan pemeluk taatnya, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh umat, dibarengi dengan penegakan hukum yang berkeadilan.

6. Menolak keras pengangkatan pejabat Kepala Daerah oleh Menteri Dalam Negeri dari unsur TNI/Polri karena bertentangan dengan semangat reformasi dan tidak memiliki pijakan konstitusial.

7. Menolak tegas gerakan LGBT dan meminta Presiden bersama DPR RI untuk melarang eksistensi dan gerakan LGBT di Indonesia melalui pembentukan UU, guna menyelamatkan masa depan generasi muda anak bangsa.

8. Mendesak MPR-RI untuk melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda Pemakzulan Presiden Jokowi serta pembubaran kabinetnya .

9. Meminta kepada MPR RI untuk membuat Ketetapan MPR yang menyatakan kembali ke UUD 1945 yang asli.

Demikian pernyataan sikap ini dinyatakan dengan sebenarnya demi kemaslahatan umat dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Wassalamu'alaikum Wr Wb.

Surabaya, 4 Juni 2022
                  4 Dzulqo'dah 1443 H

*Aliansi Ulama, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur*

(Disetujui dan ditanda tangani seluruh Anggota Aliansi).