Press Release API Terkait Pengadilan Terhadap Anak Dibawah Umur Peserta Aksi Tolak Jokowi Tiga Periode
Senin, 20 Juni 2022
Faktakini.info
Press Release
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Sehubungan dengan dimulainya pengadilan terhadap peserta aksi Penolakan Jokowi Tiga Periode yang dilaksanakan di depan gedung DPR RI pada tanggal 11 April 2022 lalu. Dengan ini Kami dari Advokat Persaudaraan Islam yang merupakan kuasa hukum dari Muhammad Naufal Nur Akbar (selanjutnya disebut Klien) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa pengadilan terhadap Klien kami yang notabene merupakan anak di bawah umur mencerminkan dugaan adanya arogansi penegakan hukum yang tak memperhatikan kaidah keadilan dan kemanfaatan hukum terhadap anak di bawah umur;
2. Bahwa gagalnya upaya mediasi yang telah dilakukan sebelum adanya proses pengadilan kepada Klien kami menunjukkan dugaan mandulnya cita-cita penyelesaian hukum melalui keadilan restoratif oleh penegak hukum;
3. Bahwa dalam berita acara pemeriksaan terhadap Klien kami terbukti bahwa Klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan yaitu melakukan pengeroyokan dan melakukan provokasi;
4. Bahwa kami menduga penegakan hukum terhadap Klien kami tersebut didasarkan atas sentimen tidak mendasar karena Klien kami dianggap sebagai kelompok tertentu yang berseberangan dengan pemerintahan hari ini;
5. Bahwa kami meminta kepada para penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dengan melihat perkara ini secara komprehensif dan memperhatikan kaidah kemanfaatan dan keadilan hukum, serta menghilangkan penegakan hukum yang didasarkan pada sentiment tidak mendasar terhadap kelompok tertentu.
Demikian press release ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
wassalam wr wb
Advokat Persaudaraan Islam.