Sejarah Pancasila, Oleh: DPMSS. Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc., MA., Ph.D.

 



Rabu, 1 Juni 2022

Faktakini.info 

SEJARAH PANCASILA

Oleh : DPMSS. Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc., MA., Ph.D.

a. Tanggal 1 Juni 1945 :

Bung Karno mengusulkan ISTILAH PANCASILA sebagai Dasar Negara, lalu diterima oleh Trio Ulama Pendiri Bangsa : KH Wahid Hasyim (NU) dan KH Abdul Qohar Mudzakkir (Muhammadiyah) serta KH Agus Salim (Syarikat Islam) dan seluruh anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).


b. Tanggal 1 Juni 1945 : 

Bung Karno mengusulkan TEKS PANCASILA dengan redaksi : 

1. Kebangsaan Indonesia. 

2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan. 

3. Mufakat atau Demokrasi. 

4. Keadilan Sosial. 

5. Ketuhanan.

 

Namun ditolak Trio Ulama Pendiri Bangsa, karena Ketuhanan jadi "Sila Buntut" dan istilah Musyawarah diganti "Demokrasi".


c. Tanggal 22 Juni 1945 : 

Trio Ulama Pendiri Bangsa bersama Bung Karno dan seluruh anggota BPUPKI sepakat Pancasila sebagai Dasar Negara dengan redaksi : 

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 

3. Persatuan Indonesia. 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

 

Inilah yang disebut PIAGAM JAKARTA sebagai KONSENSUS  NASIONAL Para Pendiri Bangsa dan Negara Indonesia.


d. Tanggal 18 Agustus 1945 : 

ATAS TEKANAN Penjajah Jepang berdasarkan pengakuan Bung Hatta maka Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) digelar kembali TANPA KEHADIRAN Trio Ulama Pendiri Bangsa, memutuskan dan menetapkan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan redaksi :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 

3. Persatuan Indonesia. 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Disini ada penghapusan klausul SYARIAT dalam Sila Pertama. Semula ditolak oleh Kelompok Islam yg menghadiri sidang yang dipimpin oleh Ki Bagus Hadikusumo dari PB Muhammadiyah, karena Trio Ulama Pendiri Bangsa tidak hadir, namun akhirnya diterima dengan syarat kata Ketuhanan dipertegas dengan Yang Maha Esa.


e. Trio Ulama Pendiri Bangsa akhirnya menerima putusan PPKI, karena walau pun klausul SYARIAT dihapus, namun diganti dengan klausul TAUHID yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang tidak lain & tidak bukan adalah ALLAH SWT.


Naskah & Rekaman pidato para Tokoh Sekuler Nasionalis dalam Sidang BPUPKI & PPKI semua ada tersimpan rapih dalam Arsip Nasional, tapi tak satu pun Naskah & Rekaman pidato para Tokoh Islam Nasionalis yang tersimpan dalam Arsip Nasional. Apakah ada kesengajaan menghilangkan jejak Islam dalam pendirian Negara Indonesia ?