Apeng Curi Uang Indonesia Rp 54 Triliun Lalu Kabur ke Singapura, BuzzeRp Malah Goreng Kasus ACT

 





Sabtu, 30 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Tersangka kasus maling uang rakyat, bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, kabur ke Singapura. Jumlah kerugian negara akibat perbuatannya tembus Rp54 triliun. 

Namun anehnya di media Malah kasus ACT yang terus digoreng oleh para BuzzeRp padahal nilainya tidak ada apa-apanya alias sangat kecil dibandingkan kasus Apeng.

Terkait korupsi gila-gilaan Apeng, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengkritik kejadian itu melalui akun twitternya.

Said Didu mengungkit soal Singapura yang tidak mengizinkan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke dalam Singapura dengan alasan tertentu.

Said Didu juga mengatakan bahwa di saat yang bersamaan itu, para penguasa di Tanah Air justru dengan kompaknya dukung negara Singapura.

"Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura," ucap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (26/7/2022).

Lanjut, Said Didu menyebutkan bahwa banyak yang diam membisu saat Singapura justru menjadi tempat persembunyian para koruptor.

"Saat menampung koruptor mereka semua diam. Makin jelas posisi siapa mereka," ungkap Said Didu.

Diketahui bahwa selain Apeng, ada beberapa nama lain yang terjerat kasus korupsi melarikan diri ke Singapura, seperti Hartawan Aluwi (buronan kasus Bank Century), Adelin Lis (kasus korupsi dan pembalakan liar), termasuk Sjamsul Nursalim yang terlibat kasus korupsi BLBI.

Tak hanya itu, Singapura juga kerap dijadikan tempat bersembunyi bagi para pengemplang pajak. Dalam catatan Kementerian Keuangan, harta 7.997 wajib pajak bersembunyi di Singapura, dengan total mencapai Rp56,9 triliun.

Sementara itu, Said Didu pernah menerangkan bahwa betapa telah rusaknya pengelolaan negara yang tidak menjalankan amanat. Salah satunya yakni konstitusi.

"Betapa rusaknya pengelolaan negara yang tidak menjalankan amanat konstitusi. Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara," ungkap Said Didu. (wartaekonomi)