Cerita Detik-detik Celananya Ditarik, Ade Armando: Itu Memalukan!
Kamis, 28 Juli 2022
Faktakini.info, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dikenal sebagai pegiat media sosial (medsos) dan merupakan salah satu buzzer yang kerap menghina agama Islam sehingga membuat geram banyak umat Islam.
Antara lain kontroversi yang dibuat Ade Armando adalah menyebut Allah Bukan Orang Arab, Foto Habib Rizieq Pakai Topi Santa Claus, Sebut Adzan Tidak Suci, Meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Orang pintar pilih Ahok, orang bodoh pilih Anies, LGBT Tidak Diharamkan dalam Islam, Sebut Sholat 5 Waktu Tidak Ada di dalam Alquran dll. Selengkapnya klik:
7 Ulah Ade Armando yang Memancing Amarah Umat Islam dan Masyarakat
https://www.faktakini.info/2022/04/7-ulah-ade-armando-yang-memancing.html?m=1
Dan kini Ade Armando menjadi saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Ia menceritakan detik-detik pengeroyokan terhadap dirinya di depan gedung DPR, Jakarta. Ade mengatakan saat itu tidak hanya mendapat pukulan, tapi juga celananya ditarik-tarik.
Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya unjuk rasa apa yang terjadi sehingga Ade datang ke gedung DPR. Ade menyebut kala itu ada unjuk rasa dari mahasiswa yang meminta DPR tidak mengamendemen Undang-Undang 1945.
"Demo utamanya adalah meminta agar DPR jangan sampai mengamendemen Undang-Undang 1945, dalam kaitannya terutama dengan pemilihan presiden yang semula dinyatakan maksimal dua kali, diminta agar diamendemen agar lebih bisa dua kali," kata Ade saat menjadi saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu (27/7/2022).
Singkat cerita, unjuk rasa berakhir ricuh. Tiba-tiba, kata Ade, dia mendapat pukulan dari berbagai arah oleh beberapa orang.
"Jadi mula-mula satu orang memukul, dari belakang, lalu tiba-tiba seperti memicu ya kemudian saya merasakan pukulan itu datang dari depan samping semua dan itu bertubi-tubi karena saya tahu pasti bukan satu orang yang memukuli saya," katanya.
Ade menyebut pukulan itu membuatnya sampai terjatuh. Bahkan, setelah dipukul, Ade mendapat tendangan bertubi-tubi ke arah kepala bagian belakang.
"Mula-mula pukulan tangan, kemudian karena saya juga dipukul di belakang, saya terjatuh. Ketika saya terjatuh ketika itulah kemudian bukan hanya dipukul tapi ditendang berulang-ulang dan terutama seperti saya katakan tadi diarahkannya ke arah kepala bagian belakang saya," ungkap Ade.
Ade Armando Siap Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokan: Baru Sembuh Covid
Tak hanya pukulan, Ade menyebut dia juga sempat diinjak-injak massa. Bahkan, menurut Ade, celananya juga ditarik-tarik.
"Itu perkara cukup viral ya, waktu itu sampai mohon maaf ya celananya sampai ditarik? Saudara sadar?" tanya jaksa.
"Sadar, ketika saya mulai terjatuh saya mulai merasakan, saya bukan hanya dipukuli tapi celana saya berusaha ditarik," jawab Ade.
"Waktu itu diinjak-injak apa dipukul?" tanya jaksa lagi.
"Dipukul, ditendang, diinjak, tapi ada yang menarik celana saya, saya berusaha tahan celana saya karena saya merasa bagaimanapun itu memalukan," ujar Ade.
Ade berusaha untuk menahan celananya agar tidak lepas. Namun, hantaman pukulan itu membuatnya tidak bisa melakukan apa-apa. Ade menyebut tindakan menarik celananya itu sangat memalukan.
"Tapi akhirnya karena saya juga harus melindungi kepala saya, melindungi badan saya, saya tidak mungkin lagi menahan celana saya sehingga akhirnya celana bisa diturunkan," kata Ade.
Ade menyebut pengeroyoknya saat itu tidak memakai almamater layaknya mahasiswa. "Tidak ada satu pun yang memakai pakaian mahasiswa, bukan mahasiswa," imbuhnya.
Dakwaan Kasus Pengeroyokan
Dalam sidang kasus pengeroyokan ini ada enam terdakwa. Enam terdakwa adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhannad Bagja.
Keenam terdakwa didakwa melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan luka kepada Ade Armando. Jaksa mengatakan Ade Armando dikeroyok di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 11 April 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Bahwa para terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang luka pada tubuhnya atau menghancurkan barang-barang," bunyi surat dakwaan jaksa yang dibacakan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/6).
Berikut ini tuduhan kekerasan yang dilakukan enam terdakwa:
- Marcos Iswan menendang saksi korban Ade Armando sebanyak dua kali menggunakan kaki kanan hingga saat itu saksi korban Ade Armando terjatuh miring di jalan.
- Komar memukul menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali mengenai bagian rahang sebelah kiri, kemudian memukuli bagian kepala korban sebanyak satu kali, saat itu saksi korban Ade Armando sedang dikerumuni dan dipukuli oleh massa.
- Abdul Latif memukul pipi saksi korban Ade Armando pada bagian sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan.
- Muhannad Bagja menarik kaus saksi korban Ade Armando menggunakan tangan kiri.
- Al Fikri Hidayatullah memukul bagian mata sebelah kanan saksi korban menggunakan tangan kosong sebelah kanan dan menendang dengan kaki kiri sebanyak tiga kali mengenai bagian paha bagian perut saat saksi korban Ade Armando sudah jatuh tersungkur.
- Dhia Ul Haq dari arah belakang langsung memukul kepala bagian belakang saksi korban Ade Armando dengan menggunakan tangan kanan.
Perbuatan keenam terdakwa, kata jaksa, diikuti oleh massa lainnya. Massa juga ikut memukul dan menarik pakaian Ade Armando hingga jatuh ke jalan sebelum diamankan petugas.
Jaksa mengungkapkan, akibat perbuatan keenam terdakwa, Ade Armando mengalami luka-luka pada bagian kepala dan wajah. Ade Armando juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit saat itu.
Akibat perbuatan itu, enam terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP.
Sumber: detik.com