FUI: Kami Bersyukur dan Gembira atas Bebasnya Habib Rizieq, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Ulama

 





Kamis, 21 Juli 2022

Faktakini, Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) menyampaikan rasa syukurnya atas bebasnya Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab.

“Alhamdulillah pagi hari Rabu 20 Juli 2022, saudara kita Al Mukarram wal Muhtaram Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, salah satu ulama penggerak utama Aksi 212 dibebaskan dari tahanan, sekalipun dikatakan bersyarat,” ucap Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).

“Tentu saja FUI sebagai wadah silaturrahmi dan komunikasi para pimpinan ormas dan aktivis Islam mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah Yang Maha Kuasa akan hal ini,” tambah Ustaz Al Khaththath.

FUI berharap ke depan tidak ada lagi kasus kriminalisasi kepada para ulama dan aktivis Islam di negeri ini. “Juga tidak ada lagi sikap setereotif dari Pemerintah dan para aparatnya kepada para ulama dan aktivis Islam, apalagi dunia sudah berubah,” jelasnya.

Menyikapi situasi global, tambah Al Khaththath, Amerika Serikat (AS) sudah angkat kaki dari Afghanistan dan menyerahkan Afghanistan kepada pemerintahan baru Thaliban bahkan AS mengeluarkan UU Anti Islamophobia dan Rusia sudah memasukkan Islam sebagai agama resmi warga Negara Rusia yang diakui oleh Negara dan mendapatkan biaya APBN Rusia.

“FUI berharap pemerintah NKRI melakukan sikap yang adil dan mendudukkan para ulama dan aktivis Islam secara proporsional dalam mengelola Negara dan bangsa Indoneisa yang mayoritas muslim, mengamalkan sila keempat dari Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujar Al Khaththath.

Ia menjelaskan kata hikmah yang dimaksud sesuai perspektif Al-Qur’an “Dengan memperhatikan kata “Hikmah” sesuai asal usul katanya dari Al Qur’an (QS. Al Baqarah 269) adalah ilmu yang bermanfaat yang mengantarkan kepada amal (Tafsir Jalalain halaman 60), maka para ulama perlu diperhatikan sebagai personifikasi dari kata “Hikmah” dalam sila keempat tersebut,” jelasnya.

Pihaknya perlu mengingatkan hal ini agar Pemerintah dan Ulama bisa mewujudkan kerjasama yang baik antara ulama dan umara demi kemajuan bangsa dan Negara.

Ustaz Al Khaththath mengajak untuk merenungkan Sabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam:

“Dua golongan di antara umatku yang apabila keduanya baik, maka masyarakat akan baik. Sebaliknya jika keduanya rusak, maka masyarakat juga akan rusak. Kedua golongan itu adalah sultan/penguasa dan ulama/ilmuwan” (Lihat Hadits dalam Fawaaidu Tamam Juz 2 halaman 196).

“Dengan kerjasama yang baik antara ulama dan umara dalam kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa (QS. Al Maidah ayat 2) semoga bangsa Indonesia kedepan bisa merasakan Negara Indonesia yang maju, masyarakatnya mendapatkan keadilan dan kemakmuran yang nyata sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan 1945,” tandas Al Khaththath.

Foto: KH Muhammad Al Khaththath 

Sumber: suaraislam.id