Habib Bahar: Saya Tidak Bersalah! Saya Rela Dihukum Mati demi Keadilan!
Jum'at, 29 Juli 2022
Faktakini.info, Jakarta - Walaupun sepanjang persidangan selalu nampak unggul bahkan merajai persidangan, namun Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith ternyata tetap dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin ketua tim Suharja. Tuntutan mengemuka saat sidang yang berlangsung di PN Bandung, Kamis (27/7/2022).
"Kami penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Habib Bahar pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Dodong Rusdani.
Habib Bahar menegaskan sampai jumpa di Pengadilan Akhirat kepada pihak JPU.
Habib Bahar berkata lantang tidak bersalah dalam perkara menyebar kabar bohong atau hoaks. Pria berambut panjang itu akan menuntut keadilan dengan menyampaikan pleidoi atas tuntutan jaksa.
"Saya tidak bersalah. Yang memberatkan karena tidak bersalah. Saya tidak menyesal dituntut 5 tahun. Dihukum mati saya rela untuk keadilan," kata Habib Bahar seraya beranjak meninggalkan ruang sidang.
Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin Kembang, Bogor itu mengingatkan jaksa bahwa kelak di akhirat akan didakwa oleh Allah Swt. "Anda mendakwa saya, menuntut saya, kelak di akhirat Anda akan didakwa!" ujarnya.
"Anda akan dituntut oleh Allah Swt. Pertanyaan saya, dengan lisan mana akan menjawab pertanyaan Allah SWT? Allah Swt hakim yang agung," tutur Habib Bahar.
Pernyataan Habib Bahar itu direspons oleh kerabat dan para pendukung yang hadir di ruang sidang, dengan takbir. "Allahu Akbar! Allahu Akbar!," kata para pendukung.
Akibat tuntutan yang dinilai zalim itu, sebagian pendukung Habib Bahar sempat menghardik tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. "Ingat kamu, punya keluarga jaksa!" ujar mereka.
Ketua majelis hakim Dodong Rusdani pun mengingatkan para pedukung Habib Bahar untuk tenang dan menghormati persidangan. "Saya minta tolong menghormati persidangan!" kata Dodong Rusdani.
Sumber: inews.id