Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan Pemberian Kekuasaan

 





Rabu, 20 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Masa pidana Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab telah berakhir. Habib Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat mulai hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Usai bebas, Habib Rizieq langsung menuju kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kedatangan Habib Rizieq disambut gembira istri tercinta Syarifah Fadlun bin Yahya serta anak-anak dan keluarga beliau. Tak ketinggalan, para ulama dan habaib serta rekan seperjuangan juga turut menyambutnya.

Dalam momen tersebut, Habib Rizieq dan rekan menggelar jumpa pers perdana. Dalam keterangannya, Habib Rizieq menegaskan bahwa keluarganya yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat.

“Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan juga pemberian kekuasaan,” jelas Habib Rizieq.

Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyaratnya merupakan suatu bentuk proses hukum. “Dan yang memberikan jaminanb8b adalah istri saya tercinta Syarifah Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan seperjuangan yang selama ini memberikan dukungan.

Foto: Habib Rizieq saat tiba di Petamburan, Rabu (20/7/2022)

Sumber: suaraislam.id