Habis Korupsi, Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri

 



Ahad, 17 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kejaksaan tetap berupaya mengejar keterangan dari pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group.

Sejauh ini, dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dan berada di luar negeri.

"Nanti kita upayakan lah (periksa). Jadi ada perkembangan terakhir kemarin ternyata dia itu masih WNI, nanti kita cek lagi. Tapi dia itu posisinya di luar negeri. Orangnya di sana. Orangnya kabur. Sementara perkembangannya itu. Ada informasi dari transaksi, tapi dokumennya kita belum ada," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Menurut Supardi, dalam penyelesaian pidana suatu kasus bisa melalui mekanisme kerja sama antarnegara, yakni Mutual Legal Assistence (MLA) apabila ke depannya memang kesulitan dalam melakukan pemeriksaan.

Sumber : Liputan6.com