IPW: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Agar Kasusnya Jadi Terang!

 




Sabtu, 16 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigpol Y adalah harapan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya itu perlu dilakukan demi kepentingan penyelidikan polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dari informasi penyelidikan yang sudah berjalan belum terlihat informasi atas tindakan autopsi ulang jenazah Brigpol Y, dan IPW mengharapkan tim gabungan melakukan autopsi ulang atas jenazah Brigpol Y dengan membongkar makam Brigpol Y untuk kepentingan penyelidikan/penyidikan perkara," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Sugeng mengatakan bahwa autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J juga merupakan upaya untuk membuat terang kasus. Hasil autopsi yang terbuka menurutnya juga akan menjawab pertanyaan publik.

"Dari informasi sementara tim pada media terdapat perbedaan-perbedaan; apakah tim mendalami dokumen VER (visum et repertum) yang mungkin sudah ada? Dokter forensik siapa yang melakukan autopsi?" ucapnya.

"Dalam autopsi ulang IPW meminta tim gabungan melalui dokter forensik kehakiman mendalami luka pada bibir, hidung timbul akibat apa?" tambahnya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Duduk Perkara Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas usai terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.

Saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar di mana kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.

Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.

Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset.

Setelah itu terjadi baku tembak. Brigadir J disebut melepaskan 7 tembakan dan Bharada E membalas dengan 5 tembakan. Brigadir J tewas dengan mengalami 7 luka, sedangkan Bharada E tidak tertembak.

Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

Dia menambahkan Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya.

Atas kejadian itu Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun pihak keluarga Brigadir Yosua yakin korban tidak bersalah dan menuntut kasus ini dibuka seluas-luasnya termasuk membuka rekaman kamera CCTV dan kembalikan tiga buah hp korban.

Foto: Brigadir Yosua 

Sumber: detik.com