Kecam Hoax-Fitnah Terhadap Anies soal ACT, Bamus Betawi Desak Polisi Usut Abu Janda

 


 



Sabtu, 9 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad mengecam keras tindakan Permadi Arya atau Abu Janda yang mengunggah video Anies Baswedan soal ACT. Riano menyebut ulah penggiat media sosial itu sangat keterlaluan dan berbahaya. Ia pun mendesak Polisi mengusut BuzzeRp yang sudah kerap bikin gaduh masyarakat tersebut.

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi. Karena video hoax itu sengaja dibikin dan disebarkan ke publik. Ini tidak boleh didiamkan," kata Riano dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).

Oleh karena itu, Riano mendesak agar polisi segera memproses hukum Abu Janda, seperti halnya mengusut kasus-kasus hoax atau UU ITE lainnya. Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif. Karena inkonsistensi dalam menerapkan hukum akan merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum itu sendiri," ujarnya.

"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," tambahnya.

Riano lantas mengaitkan video hoax Abu Janda dengan kasus serupa yang menimpa Eks Menpora, Roy Suryo baru-baru ini. Di mana, polisi langsung bergerak cepat terkait kasus meme hoax stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi yang diunggah di media sosial Roy Suryo.

"Jadi menurut saya wajar kalau publik menilai ada standar ganda di kasus Abu Janda. Aparat dianggap tak konsisten dengan beberapa kejadian serupa yang terjadi sebelumnya yang langsung dijerat hukum," katanya.

Oleh karena itu, Bamus Betawi meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoax Abu Janda ini.

"Kami sangat keberatan. Anies adalah pemimpin warga Jakarta dan tidak boleh seenaknya dibuat mainan. Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan samarata kepada semua orang," pungkasnya.

Riano juga mengungkap rencana polisikan Abu Janda atas kasus penyebaran hoax terhadap Anies Baswedan. Saat ini, Riano bersama tim hukum Bamus Betawi tengah mengkaji kasus tersebut.

"Iya (ada rencana lapor). Kami sudah meminta team hukum atau LBH Bamus Betawi mempelajari dan mengkaji terkait kasus hoax tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mengunggah video pidato Anies Baswedan yang diedit sehingga seolah-olah sang Gubernur Ibu Kota bicara bahwa kerja-kerja ACT hanyalah demi keuntungan semata.

Video ucapan Anies itu diunggah Abu Janda di akun Instagram-nya, @permadiaktivis2. Dilihat pada Kamis (7/7), unggahan videonya soal Anies telah disukai lebih dari 12 ribu pengguna Instagram.

"Pak @aniesbaswedan menjelaskan sistem ACT Aksi Cuan Terus (Parodi) akhirnya jadi jelas setelah dijelaskan pak anies. ngopi gaes. Parodi = humor plesetan buat lucu lucuan," tulis Abu Janda dalam keterangan video.

Berikut pernyataan Anies di video unggahan Abu Janda:

"Bahwa ACT menciptakan suatu sistem di mana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih, sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit tapi insyaallah this is always for benefit," demikian yang diucapkan Anies di video unggahan Abu Janda.

Video tersebut hasil editan dari video yang tayang di kanal YouTube ACT pada 2 Mei 2020. Dalam video yang diunggah ACT, isi pidato Anies berbeda dengan video yang diunggah Abu Janda. Berikut pernyataan utuh Anies dalam video unggahan ACT:

"Bahwa ACT langsung bertindak cepat, langsung bertindak tanggap, menciptakan suatu sistem di mana mereka yang berpunya, memberikan kepada mereka yang kekurangan. Mereka yang berlebih memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Karena bukan lewat negara, tapi lewat antarmasyarakat. Karena itu izinkan saya mengundang pada seluruh masyarakat Jakarta, Jakarta telah memberikan begitu banyak pada kita semua, kini saatnya kita memberikan kembali pada Jakarta," kata Anies.

"Saatnya kita mengembalikan sebagian yang kita dapat karena kita berada di kota ini. Sebagian membutuhkan dengan amat luar biasa. Karena itulah ketika program ini dipresentasikan beberapa hari yang lalu kami di Pemprov DKI. Bahwa ini kegiatan yang mulia harus didukung, harus dibesarkan dan seluruh masyarakat harus ikut mendukung program ini," ucap Anies.

Ucapan Anies soal benefit di video milik ACT berbeda seratus delapan puluh derajat dengan unggahan Abu Janda. Berikut pernyataan utuh Anies soal benefit:

"Dan saya berharap ACT teruskan prinsip-prinsip good governance yang selama ini dimiliki besarnya ACT adalah karena kepercayaan yang terjaga dengan amat baik, amanah yang dititipkan dari masyarakat yang jumlahnya ribuan, puluhan ribu, bahkan mungkin ratusan ribu, yang dititipkan pada ACT adalah amanah yang harus dijaga, alhamdulillah selama ini ACT telah berhasil menunjukkan itu karena itulah bertahan terus mereka yang telah membantu kembali lagi membantu karena yakin atas apa yang dikerjakan," kata Anies.

"Dan terus lah melakukan inovasi. Inovasi bukan hanya dalam kegiatan commercial for profit, inovasi juga dilakukan inovasi juga dilakukan di kegiatan sosial not for profit dan ini adalah salah satu contoh inovasi gerakan sosial not for profit, tapi insyaallah this is always for benefit for the people. Selalu memberikan manfaat kepada masyarakat," lanjut dia.

Anggota TGUPP Tatak Ujiyati mengatakan video Anies yang diunggah Abu Janda hoaks. "Yang hoaks vs yg bener. Pidato Anies tentang ACT. Makin ke mari haters/buzzers makin tak tahu malu memperkusi Anies. Yang terpenting. Gugurkan kewajiban membela yang benar. Yuk kita bantu sebarkan, RT," ucap Tatak dalam akun Twitternya.

Sumber: detik.com

Foto: Abu Janda (Permadi Arya)