Kepung Balaikota, Gabungan Ormas Makassar: Cabut Izin Hollywings!

 





Kamis, 7 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Hingga saat ini aksi unjukrasa memprotes diskotek Hollywings masih terus berlangsung di berbagai daerah.

Termasuk Aksi Bela Rasulullah SAW jilid ke-2 di kota Makassar yang di selenggarakan Aliansi Penjaga Aqidah (API - ISLAM) pada hari Rabu (6/7/2022) di Balaikota Makassar yang berjalan dengan sukses dan lancar.

16 ormas yang tergabung dalam aksi bela Rasulullah SAW di Makassar mendesak pemerintah kota Makassar agar segera mencabut izin Holywings di Makassar, karena telah melakukan dugaan penistaan agama terhadap penghinaan Rasulullah saw.

9 perwakilan ormas gabungan akhirnya di terima oleh perwakilan pemerintah kota makassar diantaranya Ust. Muchtar Daeng lau dari FUIB-Ust. Sidiq PA 212 - Ust. Sayful FPI-Dg. Jay Pemuda manggala-Ust hidayat dari KS-Ust. Ahmad firdaus GNPF U.

Mereka diterima oleh perwakilan pemerintah kota makassar ( Kabag. Hukum-Kadis PTSP-Kadis Perdagangan-Kasat PolPP).

Dalam dialog hampir 1 jam semua perwakilan ormas sepakat pemkot makassar harus cabut izin holywing.

Ust. Sayful Al-Ayubbi dari FPI Makassar menuturkan,"kita dialog lama didalam, saya paparkan aturan perda dan kepres tentang miras banyak celah ga bisa jawab untuk holywing , pokoknya tutup holywing deh. Saya udah jabarkan aturan hukum didalam ruang dialog tadi".

Tak berselang lama management holywing di makassar langsung menurunkan plang nama dan membongkar perlatan didalam holywing setelah aksi umat islam mendesak pemkot mencabut izin holywing.