Lengkap, Kronologis Tewasnya Brigadir Yoshua dan Kejanggalan yang Terungkap

 





Kamis, 21 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kasus dugaan adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo kini dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Muncul pertanyaan, mengapa pengusutannya kini ditangani Polda Metro Jaya? Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi pelimpahan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.

Keduanya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, menurut Dedi, kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi, Selasa (19/7/2022). Sebelumnya, kata Dedi, kasus yang menyita perhatian publik ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan perkara tersebut. Meski demikian, Dedi menambahkan, Bareskrim Polri akan melakukan asistensi pada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.  Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J Keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi. Polri mempersilakan keluarga untuk melakukannya. Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik. Dalam melakukan ekshumasi, Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional. "Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya. Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist) Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara. "Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya. Terkait mekanisme ekshumasi, lanjutnya, setelah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan pembongkaran kuburan dan penggalian mayat. "Ini akan terang benderang. Di dalam setiap kasus, apabila dilakukan ekshumasi, apabila ditemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi, yang pertama itu sangat bagus. Karena itu, untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," ujarnya. Diungkap ke Publik Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Yosua Nofryansah Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J terus berlanjut, Kamis (21/7/2022). Kini, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB. Sosok Brigadir Yosua atau Brigadir J, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist) Adapun Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), mengatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. “Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orangtuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin. Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) kembali ke Jakarta. Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas. Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah. “Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya. Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas. “Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya. Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa. Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga. Dugaan Peretasan Berita 


Akibat tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah. Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu. “Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin. Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi, alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli. Terkait adanya laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri. “Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi. Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).   "Kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut Listyo Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.   "Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)   Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.   Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.   Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.   Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM. Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. (ist)   Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris menyampaikan bahwa kliennya menerima keputusan dengan lapang dada. ¨Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,¨ kata Arman Hanis pada Senin (18/7/2022). Ikut Kena Getahnya Mabes Polri melakukan gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dua orang perwira tinggi dan menengah dinonaktifkan yakni Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Dedi mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). “Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujarnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Senin (18/7/2022). Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan  Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.  “Malam ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Sebelumnya diberitakan, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E. Peristiwa adu tembak tersebut disebut-sebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sosok Brigadir Yosua atau Brigadir J. (ist) Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong. Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Kemudian, Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Brigadir J Lepas 7 Tembakan Penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong saat dilecehkan Brigadir Yosua. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. Menurut keterangan, Brigadir J atau Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Ilustrasi penembakan. (ist) Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali. Dituduh Melecehkan Istri Ferdy Sambo Peristiwa ini seolah berbumbu drama. 



Di balik kasus adu tembak antar polisi itu, ada tudingan bahwa Brigadir J atau Brigadir Yosua nekat memasuki kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.


Adapun Brigadir J atau Brigadir Yosua juga dituduh telah melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022). Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Keluarga Brigadir J Tak Percaya


Meninggalnya anggota polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J menyisakan duka mendalam bagi keluarga, Rabu (13/7/2022). Dalam sebuah tayangan video Facebook yang diunggah oleh tante Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak pada Sabtu 9 Juli 2022 memperlihatkan tangisan histeris sang ibunda anggota polisi itu.


Sang ibunda yang tak terima Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas tertembak itu tampak menangis meraung-raung dan teriak histeris saat melihat anaknya sudah tak bernyawa. Dalam tayangan video itu, ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terus-menerus menangis tak berhenti berteriak menyebut bahwa ia tak percaya kalau anaknya yang disayangi itu sudah tewas terbunuh.


"Tuhan tolong kami Tuhan, mamah sudah tak bisa bernapas nak, nak, mamah tak bisa bernapas, kau sangat tulus nak, kau anak yang tulus nak," teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, seperti dalam tayangan video di Facebook Rohani Simanjuntak itu. Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh. Kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J seolah seperti mimpi buruk bagi sang ibunda.


Adapun ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.


"Kau anak yang baik nak, kau anak yang tak pernah mengeluh," kata ibunda Brigadir Yosua. Tak henti-hentinya dalam tayangan video ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J berteriak meminta pertolongan Tuhan. Bahkan ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J menyebut anaknya itu mengorbankan diri seperti yang pernah dilakukan Tuhan Yesus.


"Tuhan tolong kami Tuhan, apa sebenarnya insiden yang sedang dihadapi anak ini, apa sebenarnya? kenapa hal ini bisa terjadi pada anakku yang tulus ini, kenapa, ada apa ini? kau mengorbankan diri seperti Tuhan Yesus nak, kau korbankan dirimu seperti Tuhan Yesus" teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J. Teriakan emosional ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J tak berhenti hanya sampai di situ. Bahkan ia mengungkit bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J bukan anak yang pantang menyerah.


"Kulepaskan kau ke Jakarta dan bertugas menjadi polisi, beginikah akhir hidupmu nak, beginikah nak? Tuhan ya Tuhan tolong," kata ibunda Brigadir J.

Tetap Dilaporkan 

Korban insiden baku tembak antar dua aparat kepolisian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata juga telah dilaporkan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas tuduhan pencabulan. Selain soal dugaan pencabulan, Putri Candrawathi juga melapor Brigadir J dengan tuduhan ancaman tindakan kekerasan. Ia membuat laporan polisi ini di Polres Metro Jakarta Selatan.  Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari ibu Kadiv Propam.

"Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022). Adapun bunyi Pasal 335 KUHP: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain

Pasal 289 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Budhi menambahkan, istri Kadiv Propam mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, meskipun merupakan istri jenderal polisi bintang.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi Seperti yang diketahui, Brigadir J diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi ketika ia sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam tersebut. Adapun Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo langsung berteriak dan meminta tolong yang kemudian direspons Bharada E yang ada di rumah itu. Brigadir J atau Brigadir Yosua yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.

Ketika ditanya Bharada E mengenai apa yang terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak. Terjadi adu tembak antara keduanya yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

Terbongkar Sosok Putri Candrawathi yang Sebenarnya

Sosok istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menjadi pusat perhatian, Sabtu (16/7/2022). Adapun Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam itu mengaku mengalami pelecehan seksual dari ajudannya bernama Brigadir J. Meski begitu, kasus tersebut dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu pun hingga saat ini masih terus didalami pihak kepolisian. Di sisi lain, banyak yang penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu?

Berikut ini sedikit ulasan yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sosok Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo diketahui memiliki gelar sebagai dokter gigi. Namun ia tidak menekuni profesi tersebut dan memilih menemani suami. Kepeduliannya pada dunia pendidikan anak terekam baik.

Pada 2014 ia tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes. Adapun Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo ingin mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Saat itu sang suami tengah bertugas sebagai Kapolres Brebes. Ya, Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan seorang perwira tinggi polisi. Sejak 16 November 2020 ia menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Ferdy lulus Akpol tahun 1994.

Ia begitu berpengalaman di bidang reserse. Nama Ferdy Sambo juga dikenal dalam sejumlah kasus besar di Tanah Air, di antaranya pengusutan bom bunuh diri Sarinah Thamrin pada 2016, kasus kopi racun sianida (2016), penyidikan kebakaran kantor Kejaksaan Agung, dan terbaru dalam kasus penerbitan surat jalan palsu buronan Djoko Tjandra

Psikologi Ungkap Kondisi Putri Candrawathi  Psikolog anak, remaja, dan keluarga Novita Tandry mengungkapkan kondisi terkini istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah insiden pelecehan dan penodongan senjata membuat ibu empat anak itu depresi. Menurut Psikolog, selain mengalami depresi, Putri Candrawathi yang merupakan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga kesulitan tidur akibat peristiwa yang ia alami.

"Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Kadiv Propam), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya," kata Novita saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Syok dialami oleh istri Kadiv Propam, kata dia, akibat rentetan peristiwa yang dialaminya, mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antarajudan di rumahnya. Putri juga mengalami beban psikologis dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.

"Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan," ungkapnya. Menurut dia, sejak kejadian hingga saat ini kondisi istri jenderal bintang dua itu masih tidak stabil, terguncang, dan stres dengan tingkat stres dari sedang sampai berat. Polda Metro Jaya menunjuk Novita Tandry sebagai psikolog untuk mendampingi istri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dalam kejadian ini berstatus sebagai saksi korban yang mengalami pelecehan, penodongan, serta melihat peristiwa baku tembak.

Pemulihan kondisi psikologi istri Irjen Pol Ferdy Sambo, menurut dia, perlu karena yang bersangkutan memiliki empat orang anak yang butuh perhatian.

Novita mengatakan bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada keluarga lainnya. "Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita," terangnya.

Novita juga menyebutkan ada tahapan dalam penyembuhan trauma healing seorang korban. Hal itu membutuhkan waktu 3 bulan sampai 6 bulan, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban. Sosok Brigadir J Dekat dengan Keluarga Ferdy Sambo Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. Dia dan Bharada E sempat foto bersama dengan keluarga Ferdy Sambo.

Foto-foto yang memperlihatkan kedekatan keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan para ajudannya, termasuk Brigadir J dan Bharada E, telah beredar luas.

Dalam foto pertama yang diterima tvOnenews.com, terlihat Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo berpose dengan para ajudannya. Mereka berseragam lengkap. Ferdy berdiri di tengah memegang tongkat, sedangkan Brigadir J berdiri persis di sebelah kirinya. Bharada E, yang nampak lebih muda dari Brigadir J, berada di ujung kiri. Kemudian ada foto keluarga Ferdy Sambo, termasuk istrinya Putri Candrawathi, serta anak-anak Ferdy, berfoto dengan Brigadir J dan ajudan lainnya. Posisi Brigadir J berada di samping anak lelaki Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E, berdiri di ujung kiri. Lalu, ada foto bersama keluarga Ferdy Sambo dengan para ajudan polisi dan Brimob berseragam, serta sejumlah orang berkemeja putih. Dua ekor anjing juga diajak foto. Ferdy Sambo terlihat memangku anak bungsunya, sedangkan anak-anak dan istri, mengapitnya. 

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. 

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nofryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang merupakan Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Akibat baku tembak itu Brigadir J tewas dengan tujuh bekas lubang peluru di tubuhnya. 

Adapun peristiwa itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan pembentukan tim khusus oleh Kapolri maupun dari Komnas HAM terkait baku tembak di rumah Ferdy Sambo, juga untuk menjawab rasa keadilan. "Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7/2022). 

Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo. Ia menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air. 

"Yang perlu digarisbawahi ialah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," ujarnya. Ke depan, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri akan melakukan pertemuan-pertemuan intensif guna memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk. 

Pada kesempatan itu, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dinilainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara. Sementara itu, 

Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi terkait dengan peristiwa baku tembak antaranggota polisi yang terjadi pada hari Jumat (8/7/2022). 

"Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ujar Gatot. Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri. Akan tetapi, kadi dia, di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi. Sebagai contoh, apabila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri siap membantu tim Komnas HAM. 

Sumber: Tvonenews.com