Mak Jleb! Izin ACT Dicabut, Ferry Juliantono: Kemensos Kok Tak Dibubarkan Usai Juliari Dicomot KPK?

 




Jum'at, 8 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Syarikat Islam (SI), Ferry Juliantono menyinggung dugaan adanya penggelapan dana umat oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dengan penangkapan KPK terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).

Sementara Kemensos mencabut izin penggalangan dana oleh ACT tapi Kemensos tidak dibubarkan ketika menterinya terbukti melakukan korupsi.

Ferry mengatakan, dirinya mengaku belum mengetahui konsep yang dilakukan pemerintah, baik yang dilakukan oleh Kemensos yang mencabut izin penggalangan dana oleh ACT, maupun sikap dari Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 60 rekening dari 33 Bank milik ACT.

"Ini konsepnya ini, saya gak tau, seperti seakan-akan jadi konsep pidana, padahal ini bukan soal itu," ujar Ferry di acara Sesi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Menyingkap Tabir Dana Umat ACT" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (7/7).

Padahal kata Ferry, pihak ACT sendiri sudah melakukan perubahan manajemen dalam rangka kasus-kasus dugaan penggelapan dana umat yang dilakukan oleh oknum.

"Nah oknum itu kan tidak bisa kemudian dibebankan kepada lembaga, sama seperti Menteri Sosial, kan Kemensosnya Depsosnya dibubarin? kan enggak, kenapa sekarang Depsos gak introspeksi dengan soal itu, bahwa kalau kesalahan oknum ini tidak ada yang sempurna, ada penyaluran-penyaluran, ini sesuatu yang diakibatkan oleh oknum itu tidak bisa dilimpahkan kepada lembaga, itu clear gitu," jelas Ferry.

Akan tetapi dalam kasus ini, kesalahan oknum langsung diarahkan dan dilimpahkan kepada lembaga ACT.

"Jadi saya melihat gitu, memposisikan untuk bahwa ACT dalam hal ini menurut saya harus dibela. Dalam pengertian supaya ya saya bukan orang ACT, tapi sebagai organisasi Islam, Syarikat Islam, saya berpandangan bahwa ini harus diluruskan supaya pandangan umat, kemudian penerima manfaat, kemudian lembaga-lembaga yang sejenis tidak terkena dampaknya," pungkas Ferry.

Foto: Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (PDIP) yang terlibat korupsi Dana Bansos 

Sumber: rmol.id