Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 28 Juli 2022
Faktakini.info, Jakarta - Peesawat yang ditumpangi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Selanjutnya, Bendahara Umum PBNU itu menyerahkan diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming siap untuk menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Informasi yang diterima Okezone, pesawat yang ditumpangi Maming telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Kliennya tersebut kata dia telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar Mardani Maming tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Mardani Maming terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang dilakukan oleh KPK.
Mengadili, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, maka permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan, Hendra Utama dalam persidangan.
Ada sejumlah pertimbangan yang dibacakan hakim tunggal sebelum memutus menolak praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming terkait sah tidaknya penetapan dirinyaa sebagai tersangka. Sidang itu sendiri diikuti oleh pihak pengacara pihak pemohon Mardani Maming dan pihak termohon KPK.
Foto: Mardani Maming
Sumber: okezone.com