Novel Bamukmin Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Terkait Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

 




Kamis, 21 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Desakan masyarakat agar kasus penyiksaan dan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua diusut secara tuntas terus meluas.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Novel Bamukmin mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susanto.

Ustadz Novel mengatakan, langkah itu diperlukan selama instansi kepolisian masih terus melakukan pengusutan dan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh kawannya sendiri, yaitu Bharada E saat berada di kediaman eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Saya juga meminta Kapolri menonaktifkan sementara Kapolres Jakarta selatan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron," kata Ustadz Novel saat dikonfirmasi Populis.id, Rabu (20/7/2022).

Sebab, Novel menduga Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel sama-sama memiliki andil yang berkaitan dengan kasus penembakan antar polisi itu. Disisi lain, ia menduga Kapolda Fadil Imran telah membuat keterangan palsu di hadapan publik.

"Karena diduga Kapolda Metro Jaya mendapatkan laporan dari kapolres Jaksel dan diduga kapolda metro jaya memberikan arahan atau sekurang-kurangnya mengetahui dugaan laporan palsu dan menghilangkan barang bukti serta membuat berita hoax," ujarnya.

Novel meyakini, instansi kepolisian akan lebih dipercaya dan terlihat profesional apabila Kapolri berani menonaktifkan Kapolda dan Kapolres Jaksel. Jika itu benar dilakukan, Novel menjamin pengusutan kasus oleh tim khusus besutan Kapolri itu akan berjalan lebih objektif.

"Dengan kapolri menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya juga kapolres Jaksel maka penyelidikan serta penyidikan dan proses pemeriksaan akan berjalan dengan netral dan obyektif, serta citra Polri akan sangat dipercaya," tukasnya.

Kendati begitu, Novel tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Namun keputusan itu tidak begitu istimewa karena baru dikeluarkan usai adanya tekanan dari berbagai pihak.

"Saya pribadi mengapresiasi sikap kapolri untuk menonaktifkan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo karena memang sudah banyak desakan masyarakat dan para praktisi hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi mencopot sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri.

"Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, dan tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan, oleh karena itu malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan," kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Listyo mengatakan, bahwa jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dengan begitu, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.

"Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, tugas dan tanggung jawab terkait dengan Irjen Kadiv Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri," tukasnya.

Foto: Ustadz Novel Bamukmin 

Sumber: populis.id